Jakarta–Detakpos-Saat ini kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis di
Surabaya, Jatim, telah menyeruak ke publik.
Meski hasil pendalaman polisi, orang yang diduga terlibat dikategorikan usia dewasa, namun jika kasus ini tak segera diungkap, tidak menutup kemungkinan usia anak juga rentan menjadi korban.
“Maka, kami mengapresiasi atas gerak cepat Polda Jatim dalam pengungkapan kasus prostitusi online,”ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, Sabtu (12/1).
Dia berharap kasus ini terus dikembangkan secara maksimal agar proses hukum yang sedang berjalan juga bisa memiliki efek cegah agar kerentanan timbulkan korban korban baru dengan kasus yang sama tidak terjadi lagi.
“Kami mengimbau kepada para artis, jadilah artis yang berkarakter baik, menebarkan pesan positif dan menjadi figur pilihan. Hindari, segala bentuk perilaku yang melanggar etika dan kesusilaan apalagi melanggar hukum,”ujar dia.
Susanto juga mengimbau kepada masyarakat agar stop menviralkan foto bermuatan pornografi dan foto tidak pantas ke publik, karena bisa berpotensi pelanggaran hukum. (dib)