KPK Tangkap Buron Mantan Sekretaris MA Nurhadi

JakartaDetakpos– Kinerja Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan jajarannya patut diapresiasi karena berhasil menangkap buron selama 40 hari, mantan sekretaris MA Nurhadi

Namun Indo Police Watch (IPW) menilai kerja berat masih membentang di hadapan jenderal bintang tiga Polri itu. Setidaknya masih ada sejumlah kerja berat dalam waktu dekat yang perlu dituntaskan.

Firli dan KPK, lanjut Neta S Pane, segera memastikan isu bahwa Harun Masiku yang juga borunan KPK sudah meninggal dunia atau tidak, dengan cara memanggil keluarganya maupun pengacaranya.

“Jika ternyata Harun masih hidup, tugas Firli dan KPK segera menciduknya, hidup atau pun mati,”,kata Neta S Pane,
Ketua Presidium Ind Police Watch dalam rilisnya, Selasa, (2/6).

Juga, Firli dan KPK harus segera menangkap Samin Tan yang sudah cukup lama buron dalam kasus pemberian gratifikasi kepada anggota DPR Eni Maulani Saragih, dalam proyek tambang batu bara di Kementerian ESDM.

Kemudian, Firli dan KPK segera menangkap bos Gajah Tunggal. KPK sudah menetapkan pengusaha Sjamsul Nursalim dan istri sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 10 Juni 2019.

Semula bos Gajah Tunggal itu disebut sebut bersembunyi di Singapura. Namun sumber IPW di KPK menyebutkan bahwa pasangan suami istri itu sejak beberapa bulan terakhir berada di Shanghai, China.

Selanjutnya, kata Neta S Pane, Firli dan KPK harus segera melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan jika perlu menahannya.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *