Mapolres Bojonegoro Dibangun, 32 Tahanan Dipindahkan ke LP

BojonegoroDetakpos– Sebanyak 32 orang tahanan Polres Bojonegoro yang menjalani proses penyidikan karena melakukan tindak kriminal, Sabtu (05/08/2017), dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Pemindahan itu terkait kantor Mapolres Bojonegoro akan dibangun, termasuk ruang tahanan yang memasuki proses pengerjaan pembangunan kantor baru.

Sebelum dipindahkan, Kaur Bin Ops (KBO) Narkoba selaku Pawas hari ini dan Kasat Tahti Iptu Watipah memberikan arahan kepada 32 tahanan Polres Bojonegoro, segenap pimpinan serta anggota Polres Bojonegoro terutama para penjaga tahanan dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya serta meminta maaf jika selama berada selama di dalam sel tahanan para penghuni kurang mendapatkan pelayanan yang baik dari anggota.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si kepada detakpos.com mengatakan,  akan segera dilaksanakan pembangunan ruang tahanan, ruang Reskrim dan sebagian untuk ruang Intelkam. Pembangunan oleh kontraktor pemenang tender melalui proses lelang Dinas PU Kabupaten Bojonegoro dan menggunakan dana hibah Pemkab Bojonegoro tahun 2017.

“Pengerjaan bangunan baru ini, sesuai perjanjian kontrak akan berlangsung selama 7 bulan ke depan dan Polres terima hibah bangunan nantinya”, ucap Kapolres. Masih dalam keterangannya, Kapolres menambahkan bahwa dengan adanya fasilitas ruang tahanan baru nantinya akan memberikan keamanan lebih dan tentu lebih layak dan manusiawi.

“Semoga nanti dengan ruang Reskrim yang baru akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan, selain itu juga penyidiknya semakin profesional, modern dan terpercaya”, tambah Kapolres.

“Untuk saat ini keluarga para tahanan menjenguknya di LP Kelas IIA Bojonegoro”, imbuh Kapolres.(d3/detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *