Marak Aksi Geng Remaja, Pemprov Kordinasi Polisi Akan Tindak Tegas

SurabayaDetakpos -Dalam waktu sebulan terakhir cukup banyak aktivitas geng berusia remaja yang melakukan aktivitas menjurus pada kekerasan dan kenakalan remaja.

Sebut saja di Kota Surabaya ada dua kubu geng yang hingga kini berseteru yaitu geng KP Jawara dan geng All Star yang menggunakan kekerasan dengan senjata celurit, gergaji, pisau hingga gasper besi.

Begitu juga awal bulan lalu aksi kekerasan geng remaja putri juga terjadi di Kabupaten Magetan. Seorang siswi salah satu SMK diserang geng putri dan berujung korban mengalami luka dan trauma hingga dilarikan ke rumah sakit.

Terbaru, aksi kekerasan geng motor yang usianya masih belasan tahun, bahkan menyebabkan satu orang tewas di Kabupaten Pasuruan. Pelakunya berusia 18 tahun menyerang pemuda di warung kopi dengan celurit lantaran motif balas dendam.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jatim akan menertibkan dan menindak tegas geng remaja dan anak-anak yang melakukan aksi kekerasan dan kriminalitas di seluruh wilayah Jatim.

Langkah ini ditempuh menyusul maraknya aksi kekerasan dan kriminalitas yang melibatkan remaja belasan tahun.

“Pemprov akan terus kordinasi dengan Kepolisian akan menertibkan dan tidak akan membiarkan segala bentuk aksi kekerasan. Apalagi jika sudah sampai pada upaya menghilangkan atau membahayakan nyawa seseorang. Kami berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polda Jatim untuk melakukan penertiban dan melakukan tindakan tegas bagi geng-geng remaja yang meresahkan masyarakat ini,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (23/10).

Khofifah sangat prihatin atas aksi geng remaja yang melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain yang terjadi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Khofifah menyebut aksi tersebut merupakan ancaman buat ketertiban dan keamanan masyarakat. Mereka harus dibina tetapi perlu tindakan tegas.

Menurutnya, kenakalan remaja yang marak terjadi di Jawa Timur belakangan ini akibat dua faktor penting yakni faktor lingkungan keluarga dan juga faktor lingkungan pergaulan termasuk media sosial. Kedua faktor tersebut, kata dia, sangat mempengaruhi pemikiran, perilaku, pola kehidupan, dan tumbuh kembang anak.

Khofifah juga mengimbau agar pemerintah kabupaten – kota melakukan langkah terpadu khususnya dengan Kepolisian setempat untuk menertibkan dan membina serta pada titik tertentu memberikan tindakan tegas geng remaja yang mengindikasikan potensi melakukan kekerasan. Menurutnya, pemantauan perlu dilakukan hingga ke media sosial dan grup-grup whatsapp bekerja sama dengan tim siber kepolisian.

“Jika terjadi di sekolah maka kepala sekolah hendaknya menyiapkan tim terpadu yang terdiri atas guru konseling, wali murid dan guru kelas serta kordinasi dengan kepolisian setempat untuk memberikan pendampingan pada siswanya yang terindikasi keanggotaan geng remaja yang kurang konstruktif,” imbuhnya.

Di tingkat sekolah, Khofifah meminta seluruh guru dan tenaga pengajar menanamkan nilai-nilai kedamaian, kerukunan, harmoni, saling kasih dan memberi contoh perilaku baik kepada murid. Diharapkan hal tersebut dapat mencegah perilaku menyimpang pelajar yang justru akan menjerumuskannya kedalam aksi kriminalitas dan perilaku kekerasan.

“Ada keharusan guru semua mata pelajaran untuk mengajarkan nilai harmoni dan kasih pada muridnya. Nilai ini harus terus disemai agar bisa mencegah perilaku remaja yang menyimpang. Termasuk anak remaja yang membentuk geng geng yang menunjukkan eksistensi dengan kekerasan,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga harus menyiapkan format antisipatif, korektif dan evaluatif serta pelaporan dan tindak lanjut dengan berkoordinasi dengan Polres dan Polda jika ada aksi geng remaja yang melakukan kekerasan atau aktivitas yang meresahkan ketertiban masyarakat.

“Begitu pula dengan para orang tua dan lingkungan terdekat juga harus ikut mengawasi. Ini menjadi tugas bersama. Jangan sampai kenakalan-kenakalan remaja ini terus berlangsung dan jika tidak ditertibkan dan tidak diberi tindakan tegas akan terkesan pembiaran,” tuturnya. (*)

Sumber: Humaspemprovjatim
Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *