Menag Dukung Polri Usut Kasus First Travel

Jakarta– Detakpos– Polisi saat tengah mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel/F), Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung penuh langkah tersebut.“ Saya dukung penuh Polri untuk mengusut tuntas kasus First Travel. Pemilik FT harus bertanggung jawab dan tak boleh lepas tangan atau melemparkan tanggung jawabnya ke pihak lain,” tegas Menag di Jakarta, Minggu (20/08/2017).

“Kasus ini harus segera dibawa ke pengadilan agar hukum bekerja secara adil dalam menyelesaikan masalah ini,” sambungnya seperti dikutip MCH.

Menurut Menag, melalui putusan hukum atas kasus ini, diharapkan keadilan ditegakkan. Menag berharap kasus FT ini juga bisa menjadi pelajaran berharga bagi para calon jemaah umrah untuk senantiasa cermat, teliti, dan kritis dalam memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel umrah.

Kementerian Agama secara resmi telah menjatuhkan sanksi administratif pencabutan izin operasional PT.  First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebagai PPIU). Sanksi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 589 Tahun 2017 per tanggal 1 Agustus 2017.

“Pemerintah sedang mengkaji  dan mendalami, plus minus manfaat mudarat dari perlu tidaknya batas minimal biaya umrah,” ujar Menag. Selama ini, aturan itu sebenarnya sudah ada, hanya dalam bentuk batas minimal layanan, bukan batas biaya minimal.(d2/detakpos).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *