Nur Sugi Ditangkap, Polri Perlu Kejar Produser Penyebar Kebencian

JakartaDetakpos.com-Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PBNU memberi dukungan penuh kepada Bareskrim Polri yang telah menangkap Nur Sugi Raharja karena diduga omongannya yang seringkali menyebar kebencian, terutama kepada Nahdlatul Ulama (NU).

“Nur Sugi sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU,” ungkap Ketua Lakpesdam PBNU, Rumadi Ahmad dalam rilisnya, kemarin.

Menurutnya, apa yang dilakukan Nur Sugi sama sekali tidak mencerminkan ahlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang.

“Umat Islam perlu berhati-hati dengan orang seperti ini. Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama,”paparnya.

Menurut Rumadi, apa yang dilakukan Bareskrim Polri bukan saja merupakan upaya penegakan hukum, tapi juga menjaga agar harmoni masyarakat.

“Sesuatu yang perlu kita apresiasi bersama. Untuk itu Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Nur Sugi,”tutur dia.

Lakpesdam PBNU berpandangan bahwa seyogyanya penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Nur Sugi, tapi juga pihak yang meproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube dimaksud.

Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melalukan penagakan hukum secara adil. “Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu,” pungkas Rumadi.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *