Pemerintah dan Ketua MPR Jangan Intervensi KPK


JakartaDetakpos-Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, dicemari oleh tindakan sejumlah calon kepala daerah.

Sedikitnya sudah diketahui empat calon, yakni calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun berikut putranya Adriatma, Wali Kota Kendari. Kemudian, menurut Jajang, calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae, ditambah calon Bupati Subang Imas Aryumningsih, selain itu sebelumnya calon Bupati Jombang Nyono Suharli juga dicokok KPK.

Keempat Calon Kepala Daerah ini ditangkap KPK karena ketahuan diduga menerima uang suap dari pihak lain, termasuk swasta. Menurut dia, modusnya hampir sama dengan memanfaatkan kekuasaan untuk kongkalikong terkait proyek pengadaan barang dan jasa, konstruksi, sampai urusan perizinan.

”Dari keempat orang ini saja total nilai dugaan suap yang sudah ketahuan mencapai Rp 8,5 miliar lebih,”ujar Jajang, Selasa (13/3).

Dia mengatakan, beruntung negara ini masih memiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang konsisten menindak para pejabat rakus, hal ini wajib didukung sepenuhnya oleh semua pihak jangan malah dilemahkan.

”Namun sayang, semangat KPK dalam memberantas korupsi seolah tidak didukung oleh pemerintah pusat,”tutur diaBahkan, Menkopolhukam Wiranto meminta menunda penyelidikan dan penyidikan merupakan intervensi yang akan melemahkan langkah KPK.

Permintaan pemerintah ini dinilai Jajang, menciderai semangat pemberantasan korupsi setelah muncul statetment yang disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Zulkifli Hasan, agar KPK tidak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) selama Pilkada berlangsung.

”Ada yang tidak beres dengan cara berpikir para pejabat ini, jika terkait pemberantasan korupsi KPK tidak boleh sampai diintervensi, ranah tupoksi KPK tidak mengurusi masalah pilkada, dan lainnya. ”KPK adalah lembaga yang independen dan bebas dari intervensi atau tekanan apapun dan dari pihak siapa pun juga,”tegas Jajang.(d2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *