Bojonegoro – Detakpos – Penambang pasir bermesin di Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang masih banyak beroperasi kebanyakan warga dari luar daerah yang datang untuk melakukan penambangan pasir,” kata Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Sabain Rahmad, kepada detakpos di Bojonegoro, Minggu (13/7/2017).
Ia menyebutkan dalam operasi penambang pasir bermesin di Desa Cengungklung, Kecamatan Kalitidu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penambangan pasir mekanik.
“Kami datang, pelaku sudah tidak ada. Alat yang digunakan ditinggal ya dibakar untuk dimusnahkan,” ucapnya menegaskan.
Tim gabungan polres juga mengamankan barang bukti satu truk Mitsubishi warna kuning bak hijau dengan Nopol K 1525 RH.
Selain itu juga perlengkapan penyedot pasir berupa tiga skrop, satu mesin diesel, 2meter ban player, dua selang selang spiral warna biru, satu mesin player, satu katrol.
“Seluruh barang bukti dibawa ke mapolres,” katanya menegaskan.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S.Bintoro menegaskan bahwa, pihaknya akan terus menertibkan pelaku penambang pasir bermesin di Bengawan Solo.
Pihaknya tidak akan membiarkan pelaku perusak lingkungan dan ekosistem di bantaran sungai Bengawan Solo terus beraktivitas.
“Kami akan terus menindak pelaku penambang pasir yang masih menggunakan mesin Mekanik. Kalau yang tradisional diperbolehkan,” ucapnya.
Dengan adanya operasi, ia mengharapkan tidak ada lagi penambang pasir bermesin di Bengawan Solo, sebab merusak ekosistem, selain mengakibatkan tanggul longsor. (d3/detakpos)