Periksa Anggota Dewan, Kapolres Bojonegoro Tanyakan Lagi Izin Gubernur 

BojonegoroDetakpos-Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro kembali menanyakan surat izin dari Guberbernur Jawa Timur Soekarwo untuk memeriksa dua anggota Komisi A DPRD terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang oleh Kades Kuniran Mashudi.

”Kami sudah kirim orang lagi untuk menanyakan kembali surat izin ke Pak Gubernur,”ungkap Kapolres dihubungi via telephon di Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis, (9/11).

Kapolres melayangkan surat kembali karena surat yang diajukan belum mendapat balasan izin pemeriksaan. ”Sudalah lama, makanya kami kirim orang lagi untuk menanyakan izin itu,”tegasnya.

Sebelumnya, aggota Satreskrim Polres Bojonegoro, terus mendalami dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang yang menjerat Mashudi, Kepala Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari.

Bahkan hari ini, Kamis (9/11) sebanyak enam kepala desa diperiksa terkait kasus tersebut.Kapolres Bojonegoro mengungkapkan, enam kades yang diperiksa hari ini berkaitan dengan kasus Mashudi.

Enam kades ini ditengarai telah menyetor uang ratusan juta dari para korbannya.Kapolres menyebutkan, ada sebanyak 32 korban dari para calon perangkat desa yang sudah menyerahkan uang puluhan juta ke beberapa kades, termasuk Kades Kuniran dan enam kades yang diperiksa hari ini.”Enam kades yang kita periksa hari ini menampung uang dari para korban, kemudian diserahkan kepada Kades Kuniran.

Selanjutnya Kades Kuniran menyerahkan lagi kepada pihak lain, dengan total uang sementara Rp1.6 Miliar,” beber Kapolres.Hanya saja Kapolres enggan menyebutkan nama-nama enam kades tersebut. Sementara saat disinggung uang miliaran itu apakah mengalir ke beberapa anggota DPRD Bojonegoro? Kapolres belum bisa memastikan.”Tunggu hasil pemeriksaan dulu. Yang jelas terus kita kembangkan sampai jelas kemana saja uang ini mengalir dan berhenti,” tandasnya.

Mashudi Kepala Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari telah dijebloskan ke penjara, Rabu (8/11) kemarin.

Pertimbangan penahan itu agar Mashudi tidak menghilangkan barang bukti terkait kasus penipuan dan penggelapan uang milik calon perangkat desa, yang juga warga Kuniran.(Tim/detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *