Bojonegoro –Detakpos.com-“Perseteruan”. Bupati Bojonegoro Dr Anna Mu’awanah dengan Wakil Bupati Drs Budi Irawanto M Pd berlanjut ke ranah hukum.
Wawan, panggilan Budi Irawanto, telah melaporkan Anna dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Namun penasehat hukum Anna Mu’awanah Soenaryo Abu Naim menanggapi dingin terhadap pengaduan Wawan, dan menyatakan tidak perlu menanggapi pengaduan ke ke Polres Bojonegoro,. Dia pun mempersilakan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
Wawan mengaku merasa dilecehkan dan dicemarkan nama baiknya melalui percakapan di WhatsApp Grup Jurnalis dan inFOrmasi.
Percakapan yang viral ihwal perseteruan Anna dan Wawan terjadi pada 6 Juli 2021.
Wawan mengaku dirinya telah mengadukan Anna selaku Bupati Bojonegoro dengan dugaan pencemaran dan merusak nama baik keluarga melalui percakapan di WhatsApp Grup Jurnalis dan inFOrmasi.
Di dalam grup tersebut terdapat sekira 200 anggota, dan juga terdapat sejumlah nama pejabat Forkopimda, staf OPD (Organisasi Perangkat Daerah), terlebih juga membidangi terkait apa yang menjadi pembahasan pada saat itu.
Pada 6 Juli 2021, Wawan membahas jumlah pasien serta penanganan Covid-19 di Bojonegoro. Namun sekira pukul 21.00 – 05.00 WIB muncul balasan dari Anna yang juga pejabat publik menuduh dirinya serta memberikan informasi kepada publik yang belum pasti kebenarannya.
Dia merasa telah dirugikan dengan tulisan/percakapan yang dikirim Anna di WhatsApp Grup jurnalis dan inFOrmasi yang bersifat publik. “Bahkan saya sudah diperiksa awal September lalu,” Kata Wawan.
Seperti diketahui, dalam tulisan percakapan yang dikirim Anna 6 Juli 2021 dan tersebar di media sosial lokal hingga nasional terdapat tulisan berikut:
Sejak.anda tdk.ketua DPC PDIP medium 2019 saat itu jg anda sdh tdk melakukan tgs layaknya pejabat yg menggunakan fasilitas negara ibaratnya dr mancing sampe KENCING
Banyak org hidupnya ingin ada achievement
gampang solusinya klo sdh tdk mau bertugas sementara menggunakan fasilitas negara ada cara yg elegant….. RESAIGN.
Oleh karena itu, melalui aduan ke Polres Bojonegoro, Wawan berharap kepada aparat Polres Bojonegoro segera menindak secara hukum.
Wawan pun memohon kepada aparat Polres Bojonegoro melakukan investigasi dan melakukan tindakan hukum sesuai aturan dengan harapan mengembalikan roh keadilan kredibilitas pelayan masyarakat secara maksimal.
Dia telah menyerahkan seluruh fakta-fakta hukum kepada Kepolisian Resort Bojonegoro dan menindak secara hukum sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.(d/5)
Editor: A Adib






