Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Kasus Penipuan Perangkat Desa

Penawarta: Hadi

BojonegoroDetakpos – Kepolisian Resor Bojonegoro, Jawa Timur, rekonstruksi kasus penipuan dan penggelapan uang peserta tes perangkat desa sebesar Rp1,6 miliar dengan tersangka dua kepala desa (kades), Rabu(29/11).

Reka adegan atau rekonstruksi dilakukan di dua tempat, yakni di komplek Sekolah Model Terpadu (SMT) di Kecamatan Kapas, dan rumah Kepala Desa Prayungan, Kecamatan Sumberejo, Imam Rofi’i.

Namun rekontruksi hanya dengan tersangka Kepala Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari, M. Ch, tanpa Kades Kuniran, Kecamatan Purwosari, Msji yang juga tersangka.

“Ada 29 adegan yang diperagakan, mulai di TKP SMT 8 adegan dan 21 adegan di rumah Kepala Desa Prayungan,” kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Sudjarwanto usai rekontruksi.

Ia mengatakan dua TKP itu merupakan lokasi transaksi tersangka dan saksi, Imam Rofi’i. Di sekolahan SMT Kades Sedahkidul menyerahkan uang senilai Rp420 juta kepada Imam Rofi’i.

“Beberapa hari kemudian Kades Sedahkidul mengembalikan uang yang sudah diterima ke Imam Rofi’i, tempatnya di rumah Rofi’i,” jelasnya.

Dalam rekontruksi itu ditemukan dua saksi tambahan, dimana istri Kades Prayungan, Siti Munawaroh berperan sebagai orang yang mengambilkan uang dan sopir Ony Yuananta.

Namun, ia  mengaku rekonstruksi itu sudah sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Sudah, sudah sesuai BAP,” tambahnya menegaskan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *