Polres Bojonegoro Ringkus 48 Tersangka Dalam Sikat Semeru II

Penawarta: Hadi

BojonegoroDetakpos – Kepolisian Resor Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil meringkus sebanyak 48 tersangka dari 44 kasus yang terjadi di daerah setempat selama operasi Sikat Semeru II 2017 dalam 10 hari.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro mengatakan, yang menjadi target Operasi Sikat 2017 tersebut ada sebanyak 10 target operasi, dan semuanya berhasil diungkap.

“Sebagian para pelaku sudah kita proses. Ada yang tindak pidana miring dan berat” kata Kapolres Bojonegoro, Jumat (22/12).

Dari 44 kasus itu diantaranya pencurian dengan pemberatan sebanyak tiga kasus dengan lima tersangka, narkoba dua kasus dengan dua tersangka, dan miras 22 kasus dengan 22 tersangka.

Selain itu curanmor dua kasus dengan tiga tersangka, premanisme 14 kasus dengan 15 tersangka, dan sajam satu kasus dengan satu tersangka.

Kapolres berharap kejahatan di Bojonegoro terus menurun, palagi menghadapi Natal dan Tahun Baru masyarakat bisa lebih aman dalam menjalankan aktifitas.

“Mulai besok (23 Desember) operasi Lilin Semeru kita mulai. Operasi ini fokus pada pengamanan aktifitas masyarakat,” ucapnya menambahkan (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *