Polres Bojonegoro Tangkap Tersangka Penipuan 17 Mobil

BojonegoroDetakpos – Dua orang tersangka dalam kasus penipuan dan pengelapan belasan mobil di Bojonegoro, Jawa Timur, masih masuk dalam daftar pencairan orang (DPO).

Sementara satu tersangka diamankan Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, seorang tersangka yang berhasil ditangkap berinisial NH asal Kecamatan Kalitidu, dan rekanya DPO.

Tersangka berhasil menipu sejumlah orang dengan modus sewa mobil untuk direntalkan.

“Tetapi mobil korban justru digadaikan oleh rekan tersangka yang masih DPO. Dengan nilai satu mobil mencapai Rp 30 juta sampai Rp 50 juta. Kemudian uang hasil gadai mobil dibagi bertiga,” jelas Budi Hendrawan.

Lebih lanjut dia menjelaskan ada dua tempat kejadian perkara (TKP), yang berada di wilayah Kecamatan Ngasem, Bojonegodo. Total korban sendiri 10 orang.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan ada 17 mobil. Yang digadaikan di luar kota juga, tidak hanya di Bojonegoro saja. Rata-rata korban adalah kenalan tersangka, dan ada juga yang tetanggannya,” pungkasnya.

Pewarta: Jarwati
Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *