Polsek Trucuk Amankan PSK di Eks Lokalisasi Kalisari

BojonegoroDetakpos – Seorang perempuan yang diduga berprofesi sebaggai penjaja seks komersial (PSK), pada Senin (28/01/), sekitar pukul 22.30 WIB, terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Tumpas Narkoba, yang digelar jajaran Polsek Trucuk, di eks lokalisasi Dusun Kalisari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Pelaku berinisial RW (38), warga Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, ditangkap petugas setelah menawarkan jasa sebagai penjaja seks kepada petugas yang menyamar.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Trucuk, untuk selanjutnya akan menjalani persidangan tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada Kamis (31/01).

Kapolsek Trucuk, AKP Wiwin Rusli SH, menuturkan, kronologi penangkapan pelaku bermula, pada Senin malam, pihaknya sedang melaksanakan giat operasi
Pekat dan Operasi Tumpas Narkoba, di eks lokalisasi Dusun Kalisari.

Dalam operasi tersebut, dua orang petugas menyamar dengan pakaian preman melakukan survei lokasi dan saat itu mendapati seorang wanita sedang berada di lokasi, sehingga petugas segera mendekati wanita tersebut.

Setelah didekati oleh petugas yang menyamar, wanita tersebut menawarkan diri kepada petugas. Untuk membuktikan perempuan tersebut seorang pekerja seks, petugas pun melaksanakan tawar menawar.

“Setelah diyakini perempuan tersebut pekerja seks, petugas lain dari Polsek Trucuk segera datang dan mengamankan wanita tersebut,” tutur Kapolsek, Selasa,(29/01).

Saat ini, lanjut Kapolsek, pelaku berikut barang bukti berupa satu buah kondom, diamankan di MapolsekTrucuk. Pelaku disangka melanggar Pasal 30 ayat (2a) jo Pasal 38 Ayat (1), Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Pelaku dijadwalkan akan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada Kamis, tanggal 31 Januari 2019,” tutur AKP Wiwin Rusli SH.

Masih menurut Kapolsek, pihaknya secara berkala akan terus melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat di antaranya prostitusi, peredaran minuman keras, perjudian dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus lakukan operasi guna memberantas penyakit masyarakat dan penyalahgunaan narkoba,” tutur AKP Wiwin Rusli SH.

Sumber:
Pewarta Jarwati

Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *