Rekonstruksi Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tes Perangkat Desa Digelar

Pewarta: Hadi

BojonegoroDetakpos– Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar reka adegan kasus penipuan dan penggelapan uang peserta tes perangkat desa senilai Rp 1.6 miliar yang menjerat kepala desa Kuniran Kecamatan Purwosari, Masyudi dan kepala desa Sedahkidul Kecamatan Purwosari, M. Choirul Huda, Rabu siang (29/11).

Reka adegan atau rekonstruksi dilakukan di dua tempat, yakni di komplek Sekolah Model Terpadu (SMT) Kapas, dan rumah Imam Rofi’i kepala Desa Prayungan, Kecamatan Sumberejo.

Namun rekontruksi itu hanya dengan tersangka M Choirul Huda, sementara Kades Kuniran belum dilakukan.

“Ada 29 adegan yang diperagakan tersangka (Choirul Huda, red), mulai di TKP SMT 8 adegan dan 21 adegan di rumah kepala desa Prayungan,” jelas Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Sudjarwanto usai rekontruksi.

Dia menerangkan, dua TKP itu merupakan lokasi transaksi tersangka dan saksi, Imam Rofi’i. Di sekolahan SMT Kades Sedahkidul menyerahkan uang senilai Rp 420 juta kepada Imam Rofi’i.

“Beberapa hari kemudian Kades Sedahkidul mengembalikan uang yang sudah diterima ke Imam Rofi’i, tempatnya di rumah Rofi’i,” jelasnya.Dalam rekontruksi itu ditemukan dua saksi tambahan, di mana istri Kades Prayungan, Siti Munawaroh berperan sebagai orang yang mengambilkan uang dan sopir Ony Yuananta.

Kasatreskrim mengaku rekonstruksi itu sudah sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Sudah, sudah sesuai BAP,” tambahnya menegaskan.(detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *