Satgas Miras Semanding Tuban Gerebek Produsen Arak

TubanDetakpos – Tim Satgas Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dalam operasi miras bersama Satpol PP pemkab berhasil mengamankan seorang tersangka produsen  arak di Desa Genaharjo, Sjm (53), Jumat (18/8/2017).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro Agus Wijaya, dalam release yang diterima detakpos di Bojonegoro, menjelaskan operasi miras di Desa Genaharjo dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang langsung disampaikan kepada Bupati Tuban Fathul huda.

“Pelaksanaan operasi pagi hari,” ucapnya.

Dalam operasi itu, juga berhasil diamankan barang bukti berupa empat drum arak baceman (sekitar 800 liter), satu buah dandang dan tiga botol arak siap edar sekitar 4,5 liter.

“Barang bukti berikut tersangka diamankan di mapolsek,” kata Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo menambahkan. (d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *