Satpol PP Gresik Amankan Sejumlah PSK Pesta Miras

GresikDetakpos – Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, mengamankan delapan wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan seorang pemilik warung di Desa Banyu Urip, Kecamatan Kedamean, Kamis (8/2).

Dalam razia yang dipimpin oleh Kasi OPS Satpol-PP Jonter Simanjuntak bersama puluhan anggota Satpol-PP tersebut juga mengamankan sejumlah pria yang kedapatan pesta miras di warung remang-remang yang berkedok warung kopi (warung pangku).

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono  membenarkan razia tersebut. dirinya mengatakan bahwa sejumlah wanita yang diduga PSK, sejumlah pria yang sedang pesta miras dan seorang pemilik warung telah diamankan dan dibawa ke kantor Satpol-PP kabupaten Gresik untuk diproses.

“Dari informasi yang kami dapatkan, mereka telah diamankan dan dibawa ke kantor Satpol-PP untuk selanjutnya di proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Suyono.

Razia yang dilakukan ini juga sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 7 tahun 2002 tentang Pelarangan Pelacuran.

Selain itu, lanjut Suyono, upaya yang dilakukan oleh petugas Satpol-PP kabupaten Gresik tersebut juga sebagai tindak lanjut atas komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang ingin Gresik bersih dari tindakan porstitusi.

Langkah ini didukung Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, karena ingin daerahnya bersih dari prostitusi.

Kasi OPS Satpol-PP Gresik Jonter Simanjuntak mengatakan bahwa mereka yang telah diamankan oleh petugas Satpol-PP akan diperiksa dan selanjutnya akan mendapat pembinaan dari petugas.

Ia juga mengatakan bahwa mereka juga akan dikenakan sanksi berupa 3 bulan kurungan serta denda maksimal 3 juta rupiah jika terbukti melanggar Perda. Bahkan jika diperlukan, mereka yang terbukti melanggar juga akan dikirim ke panti rehabilitasi dinas sosial.

“Selain tempat ini, kami juga akan merazia tempat lain yang menjadi sarang porstitusi,” kata Jonter. (*/iis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *