Terkait Moge, Jasa Marga Benahi Pengawasan Internal

JakartaDetakpos – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berjanji akan benahi pengawasan internal perusahannya. Hal ini terkait  penyidikan KPK atas dugaan kasus suap yang melibatkan karyawan Jasa Marga terhadap temuan audit BPK dalam proses pengadaan barang dan jasa di Cabang Purbaleunyi.

Humas PT Jasa Marga  Dwimawan Heru menegaskan, pihaknya sama sekali tidak membenarkan tindakan yang melanggar prinsip-prinsip Good Corporate Governace (GCG) dengan motif apapun.”Oleh karena itu, Jasa Marga memberikan komitmen penuh untuk selalu mendukung dan bersikap kooperatif, serta bersedia memberikan akses seluasnya demi kebutuhan penyidikan KPK,” tegas Heru di Jakarta, Kamis malam (28/9/2017).

Sebagai langkah antisipasi dan memastikan tidak terjadinya hal serupa di kemudian hari, lanjut dia,  Jasa Marga membentuk tim khusus di bawah arahan Direktur Utama.

”Momentum kasus gratifikasi yang melibatkan karyawan Jasa Marga ini  dijadikan pemicu untuk memastikan kembali segala langkah pengawasan  tim khusus itu sebagai upaya mengkaji dan memastikan sejauh mana kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang telah dijalankan sesuai dengan perundang-undangan dan memenuhi azas GCG,” tutur Heru.

Sebagai perusahaan terbuka, Jasa Marga memiliki sejumlah perangkat untuk menjalankan usaha sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. Perangkat yang diterapkan yakni meliputi _Code of Conduct_ (COC) atau kode etik perilaku, _Code of Good Corporate Governance_ (COCG) atau kode etik GCG, pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh jajaran direksi dan pejabat struktural setiap tahun, serta _whistle blowing system_.

”Momentum kasus gratifikasi yang melibatkan karyawan Jasa Marga ini  dijadikan pemicu untuk memastikan kembali segala langkah pengawasan dan langkah pencegahan efektif di seluruh kantor Jasa Marga, baik pusat ataupun cabang,”pungkas Heru.(d2/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *