Tersandung Kasus Hukum, Distribusi Pupuk Dijamin Aman

JakartaDetakpos– PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin distribusi pupuk pada petani tidak akan terganggu oleh kasus hukum lantaran salah satu direksi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Insya Allah tidak terpengaruh, aman aman saja,”
Corporate Communication
PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dihubungi Detakpos, Kamis, (28/3).

KPK menggelar OTT terkait dugaan korupsi pada distribusi pupuk yang antara lain menyeret direksi Pupuk Indonesia.

Hingga kini, KPK maupun pihak Pupuk Indonesia belum menyebut secara detail nama-nama atau jabatan dari direksi yang terjaring OTT tersebut.

Wijaya Laksana mengaku langsung mengadakan rapat direksi berkaitan dengan kasus hukum yang menimpa direksi BUMN tersebut. Sejauh ini, pihaknya baru melengkapi data dan fakta yang lengkap, serta menunggu keterangan resmi dari KPK.

Pihaknya belum berani berspekulasi. Manajemen Pupuk Indonesia memastikan proses hukum yang sedang berlangsung tidak akan mengganggu program kerja dan pencapaian target perusahaan.

Wijaya menyatakan, pihaknya akan menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum ini, dan koperatif kepada KPK.

Pihaknya pun mengklaim Holding BUMN Pupuk ini tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, serta praktik managemen yang bebas dari segala konflik intres.

Tidak ada satu pun kebijakan perusahaan yang mendukung praktik praktik tidak sesuai GCG. (dib)

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *