TigaTersangka Curas di Bojonegoro masih Buron

Pewarta Jarwati

BojonegoroDetakpos – Tiga orang tersangka yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, sampai dengan, Selasa (22/01) masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Sementara lima orang tersangka lainnya berhasil diamankan.

“Tempat kejadian perkara (TKP) untuk kasus pencurian yang dilakukan segeronbolan orang tersebut di Bojonegoro ada tiga. Yaitu di wilayah Kecamatan Padangan, Kecamatan Ngraho, dan Kecamatan Purwosari,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli.

Total tersangkanya sendiri ada delapan orang, yang dua orang dengan inisial PW asal Kabupaten Ngawi, dan MN asal Tanggerang diamankan di Mapolres Bojonegoro. Kemudian tiga orang lainnya diamankan di Polres Pati, dan tiga orang lainnya DPO.

Untuk kronologis kejadiannya sendiri AKBP Ary Fadli menjelaskan, semula tersangka membunuh anjing penjaga rumah korban dengan memberi racun. Selanjutnya masuk ke rumah korban, dan melakukan penyekapan terhadap korban dengan ditodong senjata api. Kemudian mengambil uang dan barang-barang berharga milik korban.

“Itu untuk kronologis pencurian di wilayah Kecamatan Padangan dan Kecamatan Ngraho. Sedangkan untuk Kecamatan Purwosari pencurian biasa di toko. Dengan total kerugian mencapai Rp 156.000.000,” terang dia.

Ditambahkan, tersangka tidak hanya melakukan pencurian di wilayah Bojonegoro saja. Tetapi juga dilakukan di daerah lain, sehingga ada yang diamankan di wilayah hukum Polres daerah lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *