Jakarta– Detakpos– Sebanyak 70 orang nelayan Pulau Pari akan mendatangi ombudsman RI untuk menyerahkan data-data penguasaan tanah Pulau Pari. ” Tujuan penyerahan data-data penguasaan tanah adalah untuk menolak klaim perusahaan pengembang yang ingin melakukan penguasaan/privatisasi Pulau Pari,” ungkap, Sahrul dari Koalisi Selamatkan Pulau Pari dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (24/5).
Sebelumnya, menurut Sarhul, salah satu perusahaan pengembang mengklaim memiliki 90% lahan Pulau Pari seluas 42 hektare. ” Kami menduga terjadi maladministrasi atas klaim itu, ” tutur Sahrul.
” Penyerahan data dan tuntutan nelayan Pulau Pari Kepulauan Seribu ke Ombudsman RI hari ini diserahkan,” papar dia.
Penyerahan akan didahului aksi demo dan teatrikal dugaan kriminalisasi tiga nelayan Pulau Pari, membawa jaring ikan asin, bendera Merah Putih.(d2/detakpos)