Jakarta-Derakpos.com- PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 312.755 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 s.d H-9 Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 yang jatuh pada periode Jumat-Sabtu (22-23 April 2022). Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).
Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini turun 7,8% jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 339.205 kendaraan.
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 145.990 kendaraan (46,7%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 96.527 kendaraan (30,9%) menuju menuju arah Barat (Merak), dan 70.238 kendaraan (22,5%) menuju arah Selatan (Puncak). Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:
*ARAH TIMUR (TRANS JAWA & BANDUNG)*
– Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 76.971 kendaraan, meningkat sebesar 0,2% dari lalin normal.
– Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 69.019 kendaraan, turun sebesar 13,0% dari lalin normal.
Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 145.990 kendaraan, turun sebesar 6,5% dari lalin normal.
*ARAH BARAT (MERAK)*
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 96.527 kendaraan, turun 6,7% dari lalin normal.
*ARAH SELATAN (PUNCAK)*
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 70.238 kendaraan, turun sebesar 11,8% dari lalin normal.
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak) saat berada di rest area, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.(d/2)
Editor: AAdib