GKSB Indonesia-Palestina Kutuk Serangan Israel ke Masjid al-Aqsa

JakartaDetakpos.com-Serangan tentara Israel ke Masjid al-Aqsa pada Jumat (15/4/2022) sebelum fajar mendapat reaksi keras dari DPR dan Pemerinta RI. Serangan itu mengulang kebrutalan Israel ke Palestina puluhan tahun terakhir.

Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) Indonesia-Palestina DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengecam dan mengutuk serangan ke tempat suci tersebut. Dia meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bereaksi keras kepada Israel.

“GKSB DPR RI mengutuk serangan saat orang beribadah ke Masjid al-Aqsa. Kejadian brutal dan melanggar HAM ini terus dipertontonkan Israel ke mata internasional. Kita minta semua negara menyoroti hal ini, dan PBB segera bertindak untuk menghentikan serangan Israel ke Palestina” kata Syahrul dalam keterangan persnya yang dilansir Parlementaria, Sabtu (16/4/2022).

Dia meminta, khususnya negara-negara barat turut menyoroti hal ini. Jangan sampai negara barat menerapkan standar ganda. Jangan sampai mereka bereaksi keras atas konflik Rusia-Ukraina namun lemah terhadap negara lainnya, khususnya konflik Israel-Palestina.

“Kemudian kita juga meminta kepada pemerintah menggunakan forum-forum internasional baik di PBB, OKI, G-20 ataupun yang lainnya untuk mencari jalan keluar atas semua konflik yang terjadi di Palestina.” tegas Syahrul lagi.

Syahrul bahkan menilai tindakan Israel sudah keterlaluan. Satu sisi dia mengutuk serangan Rusia ke Ukraina, namun sisi lain dia sudah puluhan tahun menganeksasi wilayah Palestina dengan kekerasan. “Israel ini jadi benalu bagi dunia. Selalu jadi pemantik berbagai konflik internasional. Kita semua harus tegas, negara seperti ini harus dihilangkan dari peta global,” tandas Anggota Komisi V DPR RI itu.

Serangan Israel ke Masjid al-Aqsa kali ini menyebabkan 67 korban terluka. Di samping beberapa fasilitas di Masjid al-Aqsa rusak. Hingga saat ini kondisi mencekam, kedua belah pihak siap siaga di sisi masing-masing.

Pemerintah RI melalui Kemenlu juga mengecam keras aksi kekerasan bersenjata aparat keamanan Israel terhadap Warga Palestina di komplek Masjid Al-Aqsa (15/4), yang memakan korban jiwa dan luka-luka.

Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan, apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadan.(d/2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *