Jakarta–Detakpos.com-Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping (14/4).
Demikianl keterangan resmi Kemenlu yang dirilis Sabtu (16/4/2022).
Rasmus Paludan melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Örebro, Swedia.
Aksi dengan menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji.
KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia.(*)
Editor: A Adib