Kekerasan Pasca-Proklamasi, Raja Belanda Minta Maaf

JakartaDetakpos– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik permintaan maaf yang disampaikan Raja Belanda Willem Alexander terhadap berbagai kekerasan yang dilakukan Belanda pasca Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945.

Sejarah mencatat berbagai kekerasan tersebut antara lain, agresi militer di Jawa dan Sumatera pada 21 Juli 1947 hingga 5 Agustus 1947, agresi militer II pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta, pembunuhan rakyat sipil di Sulawesi Selatan pada Desember 1945 hingga Februari 1947 yang dikenal dengan Pembantaian Westerling.

“Namun sejarah juga mencatat pada 10 Maret 2020, Raja Belanda Willem Alexander telah menyampaikan permohonan maaf. Sikap tersebut sekaligus langkah maju dalam penguatan hubungan Belanda – Indonesia. Setelah pada tahun 2015 Pemerintah Belanda melalui Menteri Luar Negeri, Bernard Bot, secara politis dan moral mengakui Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.

Sebelumnya, pemerintah Belanda hanya mengakui Kemerdekaan RI pada 27 Desember 1949,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (11/3/20).

Ketua DPR RI 2014-2019 ini menilai tidak semua pemimpin negara mau mengakui dan meminta maaf atas berbagai kejadian yang dilakukan oleh negaranya terhadap negara lain. Sebagai Kepala Negara, Raja Belanda Willem Alexander menunjukan kepada dunia kebesaran hati untuk meminta maaf.

“Rakyat Indonesia akan menyambut baik permintaan maaf tersebut. Apa yang terjadi di masa lampau tak perlu berlarut hingga merusak masa depan. Masa lalu kita jadikan pelajaran, agar kedepannya tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang yang menafikan kemerdekaan sebuah bangsa dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tutur Bamsoet.
(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *