Perdagangan Internasional, Indonesia Jadi Negara Maju

JakartaDetakpos-Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang dan dinyatakan sebagai negara maju dalam perdagangan internasional yang berpotensi menimbulkan beberapa dampak negatif, seperti dihilangkan fasilitas Generalize System of Preference (GSP) atau keringanan bea masuk impor barang ke AS serta terganggunya kinerja ekspor Indonesia ke AS.

Wakil Ketua Kadin Indonesia Bambang Soesatyo mendorong Pemerintah Indonesia untuk memperkuat daya saing ekspor agar pasar ekspor di AS memiliki daya saing, mengingat selama ini Indonesia mendapatkan keringanan bea masuk ke AS.

Menurut Ketua MPR ini, Pemerintah perlu menyiapkan strategi dalam menghadapi situasi terkini dengan memperkuat ekspor ke pasar non tradisional sebagai salah satu cara untuk meningkatkan laju ekspor, mengingat pasar AS dengan berbagai gejolak yang terjadi sudah tidak dapat diandalkan.

Juga pemerintah perlu meningkatkan kinerja ekspor, terutama di sektor nonmigas, dengan meningkatkan mutu dan kualitas dari komoditas nasional serta membangun hubungan diplomasi yang baik dengan negara-negara yang dapat membawa dampak positif pada perekonomian Indonesia, sehingga kinerja neraca perdagangan Indonesia dapat meningkat.

“Mendorong Pemerintah untuk fokus dalam mempertahankan konsumsi domestik guna membebaskan Indonesia dari middle income trap,”pungkas nya, Senin (24/2/2020).
(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *