Arsitektur Rumah Betang Dayak Mesti Diakomodasi dalam Design Ibu Kota Baru

PontianakDetakpos.com– Dayak International Organization (DIO) dan Majelis Hakim Arsitektur Rumah Betang Dayak Mesti Diakomodasi dalam Design Ibu Kota Baru Dayak Nasional (MHADN) mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, supaya perencanaan design pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, mengakomodasi karya arsitektural rumah betang Suku Dayak.

Usulan disampaikan dalam surat DIO dan MHADN kepada Presiden Indonesia, Nomor: 02/IV/DIO/2021 dan Nomor 04/IV/MHADN/2021, tanggal 5 April 2021, dengan ditembuskan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Gubernur Kalimantan; Gubernur Kalimantan Tengah; Gubernur Kalimantan Selatan; Gubernur Kalimantan; Gubernur Kalimantan Barat; dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Suku Dayak.

Surat ditandatangani Sekretaris Jenderal Dayak International Organization Dr Yulius Yohanes, M.S, Ketua Perwakilan DIO Provinsi Kalimantan Tengah, Dr Drs Dagut H Djunas, SH, MT, Ketua Umum Majelis Hakim Adat Dayak Nasional Drs Askiman MM dan Sekretaris Jenderal MHADN Salfius Seko, SH, MH.

Dalam suratnya mencakup 8 (delapan) point, DIO dan MHADN menulis, “Bersama ini kami sampaikan ke hadapan Bapak Presiden Republik Indonesia, bahwa saat ini sedang dilakukan pembahasan perencanaan design pembangunan Istana Negara yang baru di Kecamatan Sepaku, Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Penajam, perbatasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur.”

“Sehubungan dengan itu, kami dari Dayak International Organization (DIO) dan Majelis Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN), menyampaikan usulan, sebagai berikut.”

“Kami menyambut baik kebijakan Bapak Presiden Republik Indonesia, untuk meminta masukan dan sumbangan pemikiran masyarakat luas dalam tahap pra-disain final.”

Masyarakat Suku Dayak tetap mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, melalui trilogi peradaban Kebudayaan Dayak, yaitu hormat dan patuh kepada leluhur, hormat dan patuh kepada orangtua, serta hormat dan patuh kepada negara.”

Trilogi peradaban kebudayaan Dayak dimaksud, sebagai pembentuk karakter dan jatidiri manusia Suku Dayak beradat, yaitu berdamai dan serasi dengan leluhur, berdamai dan serasi dengan alam semesta, berdamai dan serasi dengan sesama, serta berdamai dan serasi dengan Negara.”

“Kita kaya akan arsitektural tradisional, salah satunya karya arsitektural rumah betang dari masyarakat Suku Dayak di Kalimantan, dapat diakomodir sebagai karya arsitektur Istana Negara yang membanggakan rakyat Indonesia.”

Perlunya design arsitektural tradisional rumah betang Suku Dayak, dalam mewujudkan identitas lokal dalam integrasi regional, nasional dan internasional.

“Filosofi rumah betang (rumah memanjang tiang panggung) adalah simbol persaudaraan, persatuan, kebersamaan, kejujuran, kesetiaan, musyawarah dan mufakat bagi masyarakat Suku Dayak di Kalimantan.”

Rumah betang memiliki kekayaan (heritage) dalam seni bangunan dan keseniannya, seni yang tercipta dari agama sebagai produk budayanya, benda seni yang memiliki ruh, dan nilai estetika yang tinggi, dan juga merupakan peninggalan sejarah yang bermakna tinggi dalam perjalanan kehidupan leluhur dan kebudayaan masyarakat Suku Dayak.

Kedelapan, “Rumah betang memiliki nilai historis dan sakral, merupakan bentuk permukiman awal dan mata rantai kebudayaan masa lampau, kini dan masa mendatang bagi masyarakat Suku Dayak di Kalimantan.

“Demikian permohonan kami kepada Bapak Presiden Republik Indonesia. Besar harapan kami, design arsitektural rumah betang Suku Dayak dapat diakomodir di dalam design arsitektural Istana Negara di Provinsi Kalimantan Timur,” tulis surat DIO dan MHADN kepada Presiden Indonesia, Senin, 5 April 2021.

DIO dan MHADN mengirim surat, karena pada Senin, 26 Agustus 2019, Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, mengumumkan lokasi Ibu Kota yang baru di Kecamatan Sepaku, Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Penajam, perbatasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Di laman akun facebook, Jumat, 2 April 2021, Presiden Indonesia, mengatakan, “Tahun 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengundang beberapa arsitek dan seniman untuk memberikan masukan dan gagasan mengenai bangunan ikonik di Ibu Kota Negara yang baru.

“Sejumlah usulan pun masuk. Salah satunya adalah pradesain Istana Negara karya seniman patung kenamaan, Nyoman Nuarta, ini. Usulan beliau sarat dengan filosofi lambang Burung Garuda sebagai pemersatu bangsa sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Joko Widodo, Presiden Indonesia.

“Usulan ini, sekali lagi, masih pada tahap pra-design. Karena itu, Saya sangat mengharapkan masukan dari Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara semua tentang pradesain Istana Negara ini. Saya menginginkan Istana Negara tidak hanya dikenang sebagai tempat Presiden bekerja atau menjadi simbol kebanggaan bangsa, tapi juga mencerminkan kemajuan bangsa,” kata Presiden Indonesia, Joko Widodo.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *