Bambang Budi Santoso Sosialisasi Lansia Responsif Gander

Pewarta Jarwati

BojonegoroDetakpos – Kementerian Sosial bersama dengan anggota Dewan Perwakikan Rakyat (DPR ), pada, Kamis (08/11) melaksanakan sosialisasi perlindungan lansia yang responsif gander di Desa Sambongrejo Kecamatan Godang, Bojonegoro, Jawa Timur.

Anggota DPR RI, Bambang Budi Santoso mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengenalkan masyarakat terkait perlunya perlindungan terhadap kebutuhan lansia, yang harus responsif terhadap gander.

“Kami hanya ingin mengenalkan kepada masyarakat dan lebih dekat lagi terhadap masyarakat. Agar mereka lebih paham terhadap seluruh hak yang sama, bagi perempuan maupun laki-laki. Baik itu anak-anak, pemuda, maupun orang tua yang usianya sudah lebih dari enam puluh tahun,” terangnya.

Sementara itu Kepala Desa Sambongrejo Kecamatan Gondang mengungkapkan, kalau di desa ini sebenarnya ada bantuan terhadap lansia dari Dinas Sosial. Tetapi masih belum terserap, karena banyak lansia penerima belum memiliki E KTP.

“Orang-orang di desa berpikiran kalau sudah tua tidak perlu lagi membuat E KTP, sehingga berpengaruh terhadap penerimaan bantua terhadap lansia,” terang Bambang.

Kemudian dia juga menitipkan Desa Sambongrejo agar diperjuangkan ketika nanti terpilih dalam pemilu mendatang.

Kemudian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bojonegoro, Nanik menjelaskan, kalau untuk perlindungan lansia yang responsif gender merupakan program yang baru di Bojonegoro. Sebab selama ini belum dilakukan di Bojonegoro.

“Banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bojonegoro, yang selama ini kami tangani. Tetapi belum ada masalah terkait dengan kekerasan terhadap lansia,” terang dia.

Lebih lanjut Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus, Nyimas Aliah mengungkapkan, kalau kakek dan nenek yang sudah lansia memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesehatan dan pendidikan.

“Lansia juga memiliki hak untuk ikut posyandu. Kemudian untuk melakukan rekreasi, dan hak yang sama lainnya,” tegas Aliah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *