Bojonegoro–Detakpos.com-Terungkap biaya perawatan kesehatan dan pengobatan Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah menggunakan uang rakyat lewat APBD hampir menyentuh angka setengah miliar rupiah dalam pertengahan tahun ini.
Hal itu terungkap dari data klaim tagihan ke Pemkab dari RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, yang beredar secara berantai di media sosial.
Menurut sumber di RSUD klaim itu sudah dibayar oleh Bagian Umum Pemkab. Untuk yang bulan Juli itu tagihan saat dirawat karena terpapar Covid-19.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio yang dikonfirmasi ihwal surat klaim biaya pengobatan Bupati Anna Mu’awanah tersebut tidak membantah, dan hanya menjawab singkat. “Gak bisa komentar,”tulisnya via WA, Selasa (24/8/2021).
Direktur RSUD Sosodoro Hernowo dan Humas drg Thomas Jaya ketika dihubungi via WA juga tidak memberikan jawaban.
Pihak yang dekat dengan Bupati Anna Mu’awanah ketika disodori bukti klaim biaya pengobatan itu juga mengatakan, pihaknya tidak memiliki hak untuk menyampaikan ke publik.
Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional (SJSN), semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Di mana terdapat dua kelompok yaitu penerima bantuan iuran bagi yang tidak mampu dan bukan penerima jaminan kesehatan di mana di dalamnya termasuk pekerja penerima upah termasuk PNS atau ASN, TNI, Polri dan pejabat negara, termasuk bupati atau wali kota.
Masih dari UU Nomor 40 tersebut, iuran BPJS bagi pejabat negara dibayarkan oleh negara sehingga biaya kesehatan pejabat negara selama dirawat, fasilitas-fasilitas kesehatan dibayar BPJS kesehatan bukan lagi masuk dalam anggaran APBD.(D/5).
Editor: A Adib






