Bisa Kelola Sampah, Dapat DID Rp 10 Trilun

 

JakartaDetakpos–  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, tahun 2019 ini Dana Insentif Daerah (DID) juga mendukung pengelolaan sampah di daerah.

Hal ini disampaikan pada Rapat Kerja Nasional Indonesia Bersih di Auditorium Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta pada Kamis, (21/02).

DID pada tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp10 triliun yang akan dibagikan kepada daerah yang memiliki prestasi.

Prestasi diukur dengan empat kriteria utama dan 11 kriteria kinerja.

Indikator kinerja pengelolaan sampah laut dinilai dari indikator penerapan kebijakan dan progress pembatasan sampah plastik serta penerapan kebijakan dan program daur ulang & guna ulang sampah plastik.

“Pada tahun ini, kami juga menambahkan 11 kriteria kinerja yang salah satunya adalah mengenai pengelolaan sampah. Jadi, kalau Bapak dan Ibu di daerah bisa mengelola dan menangani sampah sebagai aspek yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, maka itu dianggap sebagai kinerja yang baik. Oleh karena itu, kami memasukkan sebagai salah satu kriteria dari DID,” lanjut Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan, pengelolaan sampah ini bertujuan agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengurangi dan mengelola sampah plastik sehingga pencemaran lingkungan laut yang bersumber dari sampah plastik dapat dikurangi.

Sumber: Humas Kemenkeu

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *