Boleh Hajatan, “Wedding New Normal” Disimulasikan

LamonganDetakpos-Kegiatan hajatan seperti pernikahan sudah diperbolehkan, namun penyelenggara wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

Hal itu disampaikan Bupati Fadeli bersama Kapolres AKB Harun dan Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono saat menghadiri simulasi pernikahan dalam tatanan baru di Sport Center Lamongan (SCL), Selasa (21/7).

Fadeli berharap simulasi acara pernikahan yang dihadiri dapat dijadikan contoh oleh masyarakat Lamongan yang memiliki rencana mengadakan acara pernikahan.

“Saya memahami harapan-harapan perias, pengusaha katering dan  vendor-vendor lain yang terdampak dengan adanya pandemi ini. Dari sini (simulasi) dapat dijadikan contoh pelaksaan pernikahan dengan mengadaptasi kebiasaan new normal dengan mentaati protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Jangan sampai, tegas dia, Lamongan yang masih menuju new normal dan tengah mengalami tren penurunan penularan Covus-19 ini akan muncul klaster-klaster baru akibat acara pernikahan.

Sementara AKBP Harun menambahkan, kegiatan simulasi tersebut sesuai dengan regulasi yang telah ditanda tangani Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Sesuai Perpres tentang penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, recovery dari pandemi Covid ini memakan waktu sehingga kita harus tetap merencanakan agar program-program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi ini berjalan secara beriringan,” terang Harun.

Sedangkan Letkol Inf Sidik Wiyono mengingatkan teknis pengaturan kerumunan undangan yang hadir dalam sebuah acara pernikahan.

Dia meminta dalam undangan yang dikirimkan kepada tamu agar dapat dibuat pengaturan jam kunjungan.

Kemudian MC agar selalu mengingatkan undangan agar tidak berkerumun. “Mungkin hal ini tidak sopan di waktu normal. Tapi dalam masa pandemi, hal itu harus dilakukan,” saran dia.
Koreksi juga disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Lamongan dr. Taufik Hidayat.

Dia menjelaskan teknis protokol pencegahan dan perlindungan kesehatan pernikahan dalam tatanan normal baru.
Seperti jaga jarak di sepanjang acara berlangsung, pembatasan jumlah tamu yang hadir dan pemakaian masker. Termasuk saat sesi foto dan makan juga harus jaga jarak.

Simulasi itu dihadiri sejumlah vendor yang selama initerlibat dalam acara pernikahan. Mulai vendor dekorasi, perias, katering, wedding organizer, fotografi, Master of Ceremony hingga hiburan.

Menampilkan simulasi pernikahan lengkap, mulai dari sesi akad nikah, resepsi, hingga sesi foto bersama dan permakanan.(d/6).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *