Kediri–Detakpos.com-Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto kembali menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kamis, 21 Januari 2021.
Setibanya di Kediri, orang nomor satu di wilayah teritorial Korem
082/CPYJ itu langsung bergegas menuju Desa Sugih Waras, Kecamatan
Ngancar, tepatnya di Makoramil Ngancar.
Di lokasi tersebut, ia menegaskan jika peninjauan yang dilakukan oleh dirinya itu meliputi peninjauan fisik, non fisik hingga berupa administrasi.
“Kami tidak ingin tanah TNI-AD disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertangung jawab hanya untuk kepentingan pribadi maupun golongan,”
ungkapnya.
Pengecekan itu, kata dia, sengaja dilakukan atas perintah dari Komando
Atas terkait adanya dugaan maupun indikasi aset tanah milik TNI-AD yang
saat ini digunakan maupun dimanfaatkan tidak sesuai dengan
peruntukannya.
“Pimpinan TNI-AD berkomitmen untuk menertibkan tanah-tanah milik negara yang saat ini masih dalam sengketa. Kami (TNI-AD, red) akan mengambil
langkah tegas apabila ada oknum masyarakat yang berusaha untuk memiliki
aset tanah milik TNI-AD,” tegasnya. “Perbuatan itu, masuk dalam kategori
melawan hukum,” imbuh Kolonel Dariyanto.
Sumber: Penrem
Editor:. A Adib