Diknas Intruksikan GTT Miliki NPWP

BojonegoroDetakpos– Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengintruksikan agar seluruh guru tidak tetap (GTT) memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Kepala Diknas Hanafi mengatakan,
pihaknya sudah mengimbau untuk seluruh GTT di Bojonegoro, supaya memiliki NPWP, baik yang sudah K2 ataupun belum. Sebab mereka sudah menerima pembayaran yang berupa tunjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Meski jumlahnya tidak terlalu besar, seluruh GTT sudah menerima pendapatan dari pemerintah. Maka sudah sewajarnya mereka memiliki NPWP, meskipun kami belum mewajibkan,” kata Hanafi di Bojonegoro, Senin (18/3).

Ditambahkan, hal tersebut akan mempermudah GTT ababila ada koordinasi dan lainnya.

“Total GTT di Bojonegoro lebih dari tiga ribu orang, baik yang sudah K2 maupun belum. Dan mereka semua menerima tunjangan dari APBD,” jelas dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk jumlah tunjangan berbeda. Bagi GTT K2 mendapatkan Rp 1 juta perbulan. Sementara GTT yang sudah memiliki NUPTK mendapatkan Rp 600 ribu perbulan, dan GTT yang belum memiliki NUPTK mendapatkan Rp 250 ribu perbulan.

Pewarta: Jarwati
Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *