Disayangkan Ada Perubahan Koordinat Jelang Penutupan PPDB

BojonegoroDetakpos-Mantan anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Bambang Laras Mudji Satoto, menyayangkan diperbolehkan perubahan titik koordinat menjelang penutupan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), jenjang SMP di Bojonegoro.

‘’Semestinya kalau sudah daftar ya sudah gak boleh diubah ubah lagi titik koordinatnya,’’ kata Bambang Laras Mudji Satoto kepada detakposcom, Rabu (12/6).

Sebab ukuran penerimaan PPDB tahun ini adalah berdasarkan Zonasi dengan jarak jangkau ke sekolah yang dituju berdasarkan titik koordinat.

Jika kemudian karena sudah melihat jarak sekolah yang jauh karena bisa dipantau online dan pasti tidak diterima dilakukan usaha merubah koordinat agar jarak lebih dekat ini bisa tergolong curang.

Dan ini lanjut dia menodai PPDB yang berjalan transparan secara online. ‘’Bisa disebut ini akal akalan saja agar diterima,’’ jelasnya.

Menurut pria yang juga ketua LSM Meliwis Putih ini jika hanya perubahan pilihan ketiga karena sudah tidak diterima di semua sekolah pilihan bisa dimaklumi. Tapi perubahan atau revisi titik koordinat lanjut dia yang menjadi dasar diterima atau tidaknya siswa di sekolah yang dituju harus bisa dijelaskan alasannya.

‘Apalagi ini dilakukan jelang penutupan pendaftaran,’’ imbuhnya.

Selain juga lanjut pria yang kerap dipanggil Bim Bim ini, banyaknya surat domisili baru yang terbit menjelang penutupan pendaftaran juga tidak bisa diabaikan begitu saja. Sebab hal ini tentu tidak memenuhi rasa keadilan sesama pendaftar.

‘’Kenapa tidak diumumkan terbuka kalau boleh ganti koordinat atau diumumkan sejak awal sehingga fair,’’ jelasnya.

Dia berharap PPDB di Bojonegoro tidak seperti yang terjadi di Gresik yang harus berurusan dengan aparat keamanan. Dan dalam hal ini Dinas pendidikan sendiri yang membuka kran perubahan titik koordinat menjelang masa penutupan pedaftaran. ‘’Percuma kalau inginnya transparan dengan Online tapi masih ada unsur akal-akalan,’’ ungkapnya.

Karena itu dia berharap agar Dinas Pendidikan bisa memberikan penjelasan sehinga tidak ada dugaan macam-macam terkait PPDB jalur Zonasi yang pertama kali ini.

Hak setiap siswa, lanjut dia, untuk diterima di sekolah yang dituju asal memenuhi syarat yang sudah ditentukan bukan secara akal-akalan. ‘’Dan ini tentu merampas hak yang sudah memenuhi syarat tapi kemudian diakali sehingga tergeser jika benar terjadi,’’ tegasnya.(d/5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *