Dishub Bojonegorp Baru Rencanakan Pasang CCTV

BojonegoroDetakpos – Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sampai saat ini, (01/04), belum memasang Closed Circuit Television (CCTV) khusus untuk e-tilang.

Dikatakan oleh Kabid Pengendalian dan Operasi, Bambang Mulyanto, untuk masalah tilang Dinas Perhubungan masih menggunakan metode manual.

” Yang sudah menerapkan e-tilang itu hanya Kepolisian dan Dishub seluruh Indonesia itu masih menggunakan manual dalam sistem tilang,” jelasnya.

Di Bojonegoro sendiri ada dua jenis CCTV, yaitu yang memantau di persimpangan jalan dan CCTV yang memantau di jalur penyeberangan kereta api.

“Total ada 17 titik yang kami pasang CCTV untuk memantau kondisi di jalan dan untuk memantau jika ada kecelakaan dan terjadi tindakkriminalitas,” tambahnya.

Tahun ini pihaknya rencananya akan memasang satu CCTV yang akan digunakan untuk e-tilang Dishub.

“Semua itu tergantung dari anggaran daerahnya, jika anggaran ada pasti akan kami pasang, tahun ini kami akan memasang satu dulu untuk e-tilang,”kata Bambang Mulyanto selaku kabid pengendalian dan operasi.
Untuk bagaimana teknis e-tilangnya besok dari dishub belum berani berkomentar karena belum melakukannya.

Pewarta: Muh Irfan Aftoni

Editor: AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *