Dishub: Di Poros Jalan Bojonegoro Harus Ada Jembatan Layang

BojonegoroDetakpos – Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Jawa Timur, berpedapat bahwa di setiap jalan poros kecamatan, provinsi dan nasional yang melintas di jalur rel kereta api (KA) harus ada jembatan layang (flyover) untuk mengantisipasi keamanan pengguna jalan.

“Kalau bicara ideal ya seharusnya setiap jalan poros kecamatan, provinsi dan nasional ada jembatan layang,” kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Bojonegoro Hartono, Kamis (4/10).

Ia menyatakan hal itu menanggapi rencana Kementerian Perhubungan yang akan membangun jalan rel KA koridor Jakarta-Surabaya di lintas utara pada 2020-2022.

Dari studi analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) yang diterima Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menyebutkan proyek pembangunan jalur rel KA koridor Jakarta-Surabaya, panjangnya mencapai 713 kilometer dengan kebutuhan lahan 25 meter.

Selain itu, menurut dia, harus juga dibangun jalan “frontage road” atau jalan samping yang menghubungkan dengan jembatan layang untuk mengurangi pintu perlintasan di wilayahnya dengan jumlah 84 lokasi baik dilengkapi penjaga maupun yang masih tanpa penjaga.

Kepala Kelurahan Jetak, Kecamatan Kota, Sumani, mengatakan belum melakukan sosialisasi kepada warga di daerahnya yang tanahnya akan terkena pembebasan untuk pembangunan rel KA koridor Jakarta-Surabaya.

“Semua desa di Kecamatan Kota belum melakukan sosialisasi, sebab masih menunggu surat penugasan resmi dari pemerintah kabupaten (pemkab),” tuturnya. (*/d1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *