DPR Lacak 160 Ribu Pekerja Anak di Jatim

GresikDetakpos-Rombongan Komisi IX DPR dipimpin Dede Yusuf melacak data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2017, yang menyebutkan  sebanyak 2  juta lebih pekerja anak di Indonesia.

Di Jawa Timur ada 160 ribu pekerja anak dan yang terbesar ada di sektor Pertanian.

“Sebagai kota Industri, saya ingin tahu persis adakah pekerja anak di sektor industri di Gresik,”ujar Dede Yusuf baru baru ini.

Dia pun mengaku sekarang semua sudah jelas setelah mendapat informasi dari  Bupati. “Saya bangga sudah dilakukan oleh Bupati Gresik dalam upaya untuk meniadakan tenaga kerja anak.” katanya.

Dede Yusuf juga menyatakan prihatin, sesuai data yang dimiliki dari jumlah 130 juta tenaga kerja di Indonesia 60 persen mereka adalah tamatan SD dan SMP. Hal ini akan semakin rentan terhadap kemiskinan.

“Saya bangga
Gresik atas upaya dari Bupati yang sukses dalam meniadakan tenaga kerja anak dan peningkatan partisipasi masyarakat di bidang Pendidikan. Hal ini patut dijadikan contoh oleh Kabupaten yang lain,” katanya saat berbicara dengan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Sutrisno usai Kunker tersebut.

“Tidak ada pekerja anak di Gresik.” Pernyataan ini disampaikan Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto saat menerima kunjungan Dede Yusuf M.E beserta anggota Komisi IX DPR RI ke Gresik.

Bupati didampingi para Kepala OPD Pemkab Gresik menerima kunjungan para anggota DPR RI yang saat itu diikuti oleh pejabat dari Kementerian Tenaga Kerja, Pejabat BPJS Ketenagakerjaan ini di Ruang Graita Eka Praja.

Dalam penjelasannya Bupati Sambari menjelaskan ketenagakerjaan di Gresik dengan upah minimum Kabupaten (UMK) tertinggi di Jawa Timur yaitu Rp. 3.874.000.

Bupati Sambari juga mengatakan, tidak ada pekerja anak di Gresik sesuai dengan Perda Kabupaten Gresik nomer 18 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

“Kami juga menugaskan seluruh camat yang ditindaklanjuti sampai ke Kepala Desa untuk mewajibkan orang tua agar mendidik anak dengan wajib belajar sampai SMA. Selain itu, pemahaman wajib belajar itu juga kami sosialisasikan kepada seluruh TP PKK dan Sekolah Perempuan,” tandas Sambari.

Pernyataan Bupati Gresik ini juga diperkuat oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik Triandhi Suprihartono.
Menurutnya sampai hari ini tidak ada pekerja anak di Gresik.
“Saya tidak menemukan ada anak di bawah umur yang bekerja di perusahaan di Gresik. hal itu terlalu berbahaya” ungkapnya.

Sumber: Humas Pemkab Gresik

Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *