DPR Pun Tanya Isu Perselingkuhan pada Calon Hakim MK

JakartaDetakpos-Komisi III DPR mulai menguji kepatutan dan kelayakan para calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari riyawat profesi, pengetahuan hukum hingga perselingkuhan tak luput ditanyakan oleh para anggota Komisi III yang hadir.

Sebelumnya, para calon memaparkan lebih dulu isi makalah yang ditulis beberapa waktu lalu.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Desmon J. Mahesa itu, Rabu (6/2/2019), menghadirkan Hesti Armiwulan Sochmawardiah sebagai calon perdana yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Anggota Komisi III Arsul Sani (F-PPP) sempat bertanya keterlibatan Hesti dalam partai politik dan tidak membuat LHKPN saat menjadi komisioner Komnas HAM.

Calon hakim konstitusi yang satu-satunya perempuan ini menjawab, keterlibatan dirinya dalam partai politik hanya sebatas menjadi caleg Partai Golkar di dapil Jatim I pada pemilu lalu.

 Sementara soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak dibuat saat menjadi komisioner Komnas HAM, Hesti hanya menjawab, semua bahan laporan sudah diserahkan kepada sekretariat Komnas HAM. Tapi, ia tak mengonfirmasi lagi apakah berkas laporan itu sudah dilaporkan ke KPK.

 Yang menarik ketika anggota Komisi III Adies Kadir (F-PG) mengajukan pertanyaan menggelitik soal isu perselikuhan dengan salah satu pejabat.

Dengan lugas ia menjawab, hubunganya sebatas urusan profesional. Ketika itu, ia mengaku membantu pejabat tersebut dalam membuat buku. Tak ada isu lain selain urusan profesi.

Komisi III menggelar uji kelayakan ini selama dua hari penuh untuk sebelas calon. Hari pertama ini menguji enam calon. Selain Hesti, lima lainnya adalah Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, Galang Asmara, Wahiduddin Adam, dan Refly Harun. Uji kepatutan ini disaksikan pula tim ahli yang sudah ditunjuk Komisi III DPR RI.

Simber: dpr.go.id

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *