Jakarta-Detakpos-Hingga kini belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi soal kepastian tidak menutup penyelenggaraan ibadah haji 2020.
Menyikapi hal itu Serikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Sapuhi), menyarankan Pemerintah menunda segala bentuk transaksi dengan pihak Arab Saudi seperti pemobfokan, katering, transportasi dan lain lain.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukungng saran yang disampaikan oleh Sapuhi tersebut,
Hal itu, menurut Bamsoet, perlu dilakukan mengingat belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi untuk tidak menutup penyelengaraan ibadah haji tahun 2020, sehingga dapat memberi ketenangan bagi calon jemaah haji Indonesia.
“Mengimbau Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk tidak dilakukan secara terburu-buru dan memaksakan untuk membayar uang muka hotel maupun fasilitas haji khusus lainnya kepada partner PIHK di Arab Saudi,”ujar dia di Jakarta, Kamis ,(20/3).
Kepada Pemerintah, dalam halĀ hal ini Kementerian Agama, untuk mensosialisasikan dan menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, terkait perkembangan lebih lanjut di Arab Saudi dalam menghadapi musibah virus Corona.
“Menyarankan bahwa harus ada antisipasi untuk mempersingkat lamanya berada di Mekah dan Madinah bagi jemaah haji Indonesia,”tambah dia.
Juga PIHK agar tetap memantau kondisi dalam negeri, terutama perkembangan kurs rupiah terhadap dolar AS yang hampir mencapai Rp16.000, mengingat hal ini bisa menyebabkan perekonomian Indonesia sulit terkontrol.(d/2).