Indonesia Miliki Vaksin Sendiri untuk Usia 12 hingga 17 Tahun

JakartaDetakpos.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan izin penggunaan darurat atau EUA vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak usia 12-17 tahun dengan vaksin yang dimiliki Indonesia.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kinerja BPOM yang telah memberikan izin penggunaan vaksin untuk anak.

“Diharapkan agar segera dilakukan pemberian imunisasi atau vaksinasi Covid-19 pada anak guna melindungi mereka terlebih, saat kasus harian Covid-19 yang saat ini terus melonjak dan melibatkan anak-anak,”ujarnya di Jakarta, Selasa, (29/06/2021).

Meminta pemerintah untuk segera memulai pemberian vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun guna melindungi anak-anak dari penularan Covid-19 yang tengah mengalami lonjakan tajam saat ini.

Dia meminta pemerintah untuk terus memperluas cakupan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi kelompok usia anak, sehingga pemberian vaksin merata dan kekebalan komunitas tercapai di seluruh daerah. Mengingat, saat ini peningkatan proporsi kasus Covid-19 pada anak (usia 0-18 tahun) di Indonesia mencapai 12,6 persen.

“Semua pihak, khususnya orang tua untuk tidak ragu mengajak anak mengikuti program vaksinasi nasional agar tercapai kekebalan komunitas (herd immunity), di samping melindungi anak itu sendiri dari paparan virus Covid-19.”(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *