Ketum PBNU: Wajib Jihad Sejahterakan Masyarakat

Kota BanjarDetakpos
Ketua umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, pemerintah berkewajiban mensejahterakan masyarakat. Di antara indikator kesejahteraan yang wajib adalah tercukupi kebutuhan makan, sandang, tempat tinggal, dan kesehatan.

“Jihad hukumnya fardu kifayah (kewajiban kolektif). Di antara jihad yang wajib adalah menjamin kesejahteraan masyarakat, Muslim atau non-Muslim. Semua masyarakat yang baik–bukan pembunuh, pengedar narkoba, koruptor dan yang jahat lainnya–harus dijamin oleh pemerintah: pangannnya, sandangnya, papannya, kesehatan dan biaya kesehatannya,” ujar Kiai Said dalam pembukaan Nahdlatul Ulama Expo di Alun-alun Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (26/2).

Ia menjelaskan hal tersebut sembari merujuk kitab kuning bidang ilmu fiqih yang sangat populer di kalangan pesantren, yakni “Fathul Mu’in”.

“Oleh karena itu, jika ada salah seorang warga Kota Banjar yang meninggal dunia karena kelaparan, maka satu kota akan ketimpa dosa karena hal tersebut,” imbuhnya.

NU Expo 2019 digelar sebagai bagian dari rangkaian Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, 27 Februari-1 Maret 2019.

Ratusan jenis usaha yang dikelola oleh warga NU dipamerkan dalam acara ini, mulai dari manufaktur, kerajinan, usaha budi daya, dan bisnis lainnya. Berbagai macam ditata rapi dalam tenda-tenda warna putih yang berderet di area Alun-alun.

Kiai Said mengaku sangat senang dengan program-program peningkatan perekonomian masyarakat seperti pameran usaha warha NU yang diselenggarakan saat ini. Menurutnya kegiatan tersebut bisa mengangkat kesejahteraan warga dan dapat memperpendek jarak ketimpangan sosial yang begitu tinggi saat ini.

“Idealnya (postur) perekonomian masyarakat kita yang kelas menengah banyak, yang miskin sedikit dan yang kaya sedikit. Tidak seperti sekarang, yang miskin banyak, yang kaya sedikit. Kalau masyarakatanya sejahtera, maka gampang diajak beribadah,” kata doktor jebolan Universitas Ummul Qura Makkah ini.

Sebagai pelaksanaan dari mandat keagamaan dan kebangsaan, Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 kali ini akan menyoroti sejumlah persoalan strategis, antara lain RUU Anti-Monopoli dan Persaingan Usaha, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, bahaya sampah plastik, niaga perkapalan, bisnis money game, sel punca, politisasi agama, dan lain-lain.

Simber : PBNU

Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *