Kompolnas: Jangan Suudzhon Penunjukan Kabareskrim Baru

JakartaDetakpos-Jenderal Idham Azis dilantik menjadi Kapolri. Namun mantan Kabareskrim itu belum juga memilih dan menetapkan Kabareskrim yang baru untuk menggantikan dirinya.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berharap jangan terlalu suudzhon terkait penunjukan Kabareskrim baru.

“Kita harus menghormati Kapolri dalam memilih Kabareskrim baru. Ada proses sidang Wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi),” ungkap Poenky dihubungi Detakpos, Senin (18/11).

Dia berharap jangan khawatir. Sistem di Polri sudah berjalan dengan baik. “Tunggu saja. Sebentar lagi pasti ada TR turun untuk Kabareskrim baru,” tegas Poenky.

Tugas Kompolnas memberikan pertimbangan kepada Presiden tentang arah bijak Polri dan memberikan pertimbangan kepada Presiden tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Hal tersebut tegas diatur dalam UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perpres No. 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional.

“Jadi kami tidak punya tugas dan wewenang untuk memberi pertimbangan nama nama calon Kabareskrim.”

Untuk penunjukan Kabareskrim baru, menurut Pongky, adalah kewenangan Kapolri berdasarkan hasil sidang Wanjakti.

“Yang paling penting adalah pemilihan Kabareskrim berdasarkan merit system dan mumpuni berlatar belakang Reserse,”papar dia.

Sebagai Kabareskrim, apalagi di era digital, harus mampu mendorong profesionalitas anggota dan menerapkan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Tantangan penegakkan hukum yang menonjol saat ini antara lain menangani kejahatan terkait kelompok radikal dan jaringan teroris, sehingga kedekatan dengan masyarakat, termasuk dengan tokoh agama adalah penting.

Menurut dia, selain itu tantangan lain yang harus dihadapi adalah maraknya kejahatan cyber, kejahatan transnasional termasuk narkoba, selain kejahatan konvensional.

Dengan Kabareskrim baru yang mampu meningkatkan profesionalitas anggota Reserse Polri agar makin dipercaya masyarakat, maka citra Polri di mata masyarakat akan semakin baik.

“Kabareskrim baru juga harus tegas dan bersih, sehingga jika ada oknum anggota nakal yang berani minta uang pada pelapor agar dapat diproses hukum,”tegas Pongky.

Data pengaduan ke Kompolnas, lanjut dia, setiap tahun lebih dari 3.000 kasus, 90% pengaduan tentang Reserse. Jadi diharapkan Kabareskrim baru sigap mendinamisir anak buahnya agar keluhan masyarakat berkurang.

Neta S Pane,
Ketua Presidium Ind Police Watch dalam rilisnya merasa prihatin melihat situasi di Polri belakangan ini karena posisi Kabareskrim dibiarkan kosong belasan hari, seakan tidak ada jenderal polisi yang pantas dan layak untuk menggantikan Idham Azis, meskipun di tubuh Polri ada belasan jenderal bintang tiga (Komjen) dan ada lebih dari seratus jenderal bintang dua (Mayjen).

IPW melihat ada dua hal yang krusial dari “macetnya” proses pemilihan Kabareskrim yang baru. Pertama, gagalnya sistem kaderisasi di tubuh Polri.

“Artinya, meski pun di Polri saat ini ada sekitar 300 jenderal tapi Kapolri Idham Azis masih kesulitan untuk mencari dan mendapatkan Kabareskrim yang bisa dipercaya, punya kapabilitas, dan memiliki kualitas yang mumpuni,”tulis Neta S Pane.

Kedua, kuatnya intervensi dari penguasa dalam mengatur posisi posisi strategis di internal Polri, sehingga membuat jajaran kepolisian tidak punya rasa percaya diri lagi untuk menetapkan pejabatnya di posisi posisi strategis, seperti Kabareskrim.,(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *