Konstitusional, Wapres KH Ma’ruf Amin Tidak Bisa Dilengserkan Sewaktu Waktu

JakartaDetakpos.com– Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam mengatakan, posisi Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden (wapres) mendapat dukungan penuh dari umat Islam, sehingga, jabatan tersebut tidak bisa diturunkan sewaktu-waktu.

“Sebagai negara yang menjunjung hukum konstitusi, wakil presiden tidaklah bisa dijatuhkan di tengah jalan. Bersama Bapak Wapres, ada kekuatan umat, banyak umat yang sangat mendukung kepemimpinan Bapak sebagai wapres,” kata Usamah pada penutupan Muktamar IV Parmusi secara virtual, Senin (28/9), petang.

Usamah menegaskan, pihaknya dan jajaran pengurus Parmusi merasa prihatin dengan adanya isu terkait dengan penggantian jabatan wapres, yang saat ini dijabat oleh Ma’ruf Amin.

Usamah juga meminta Ma’ruf Amin untuk tetap tabah dan tawakal dalam menjalankan tugasnya sebagai pendamping Presiden RI Joko Widodo.

“Kami mohon Bapak Wapres tetap bertahan pada posisi sebagai wapres karena posisi Bapak sebagai wapres didukung umat Islam seluruh Indonesia secara konsisten. Oleh karena itu, saya mohon Bapak Wapres tetap bertabah, bertawakal kepada Allah Swt.,” katanya menambahkan.

Usamah juga berharap Ma’ruf Amin tetap bertahan dan diberi kesehatan untuk menyelesaikan tugasnya sebagai wapres hingga akhir periode kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin pada tahun 2024.

“Insyaallah, akan menurunkan rahmat kepada Bapak Wapres sehingga dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab, amanah dalam mengemban aspirasi umat dalam kepemimpinan Bapak hingga 2024,” katanya.

Parmusi juga siap untuk melakukan konsolidasi dengan ormas Islam lainnya apabila ada tekanan-tekanan politik yang berupaya melengserkan posisi Ma’ruf Amin sebagai wapres.

“Saya siap untuk melakukan konsolidasi komponen seluruh umat Islam seluruh Indonesia bilamana ada kekuatan politik yang coba-coba menekan Bapak Wapres turun dari singgasana kepresidenan,” ujarnya.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *