Koordinasi Media Massa di Bojonegoro

Latar Belakang

Bahasa adalah alat komunikasi antara individu dengan individu lainnya.

Melalui bahasa, seseorang dapat menyampaikan ide atau maksud kepada orang lain. Dengan begitu, terjalin
komunikasi timbal balik yang saling dapat terpahami antar individu. Melalui bahasa orang dapat mengidentifikasi kelompok masyarakat, bahkan dapat mengenali perilaku dan kepribadian
masyarakat penuturnya.

Oleh karena itu, masalah kebahasaan tidak terlepas dari kehidupan
masyarakat penuturnya.

Dilihat dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia, bahasa Indonesia telah memainkan peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik aspek politis, aspek hukum, aspek
filosofis, maupun aspek akademis. Dalam aspek politis, sejak diikrarkan sebagai bahasa nasional
dan dijunjung tinggi sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia terbukti mampu mempersatukan berbagai suku bangsa yang berbeda latar
belakang sosial, budaya, agama, dan bahasa daerah.

Dalam aspek hukum, sejak dinyatakan
sebagai bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 36, bahasa Indonesia telah
digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.

Dalam aspek filosofis, bahasa Indonesia merupakan lambang jati diri bangsa yang telah mampu memberi ciri
khas keindonesiaan pada bangsa Indonesia dan membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di
dunia.

Dalam aspek akademis, bahasa Indonesia telah mampu mengemban fungsinya sebagai
sarana komunikasi modern dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, bisnis, dan
dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain itu, bahasa Indonesia telah mampu menjadi bahasa teknologi tinggi dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa program
komputer versi bahasa Indonesia.
Meskipun telah menjadi bahasa modern dan bahasa teknologi tinggi, bahasa Indonesia saat ini masih menghadapi kendala yang cukup berarti. Kendala itu muncul seiring dengan
perubahan yang terjadi dalam tatanan kehidupan global yang ditandai dengan meningkatnya arus informasi, barang, dan jasa. Tatanan baru kehidupan global itu telah menempatkan bahasa asing,
terutama bahasa Inggris, dalam posisi yang strategis.

Hal ini telah memungkinkan bahasa asing memasuki berbagai sendi kehidupan bangsa dan memengaruhi perkembangan bahasa Indonesia.
Di sisi lain, dari dalam negeri, reformasi di bidang politik, ekonomi, dan hukum yang bergulir sejak 1998 telah meniupkan angin kebebasan, termasuk dalam tata cara dan perilaku berbahasa
masyarakat.

Kondisi tersebut telah membawa pengaruh pada perilaku masyarakat dalam bertindak dan
berbahasa.

Perilaku tersebut tampak pada kecenderungan menggunakan bahasa asing di dalam
pertemuan-pertemuan resmi, di media massa, dan di tempat-tempat umum, seperti di papan nama
gedung atau bangunan, permukiman, pusat belanja, hotel atau restoran, dan iklan.

Kecenderungan
tersebut merupakan indikasi bahwa ruang gerak penggunaan bahasa Indonesia sebagai jati diri
dan jiwa bangsa Indonesia mengalami pergeseran.

Seharusnya, bangsa Indonesia menempatkan
bahasa Indonesia, bahasa daerah, bahasa asing pada posisinya masing-masing sesuai dengan
kedudukan dan fungsi sebagaimana dinyatakan dalam politik nasional.

Dalam perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia telah terjadi berbagai perubahan,
terutama yang berkaitan dengan tatanan baru kehidupan dunia dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, khususnya teknologi informasi yang semakin sarat dengan tuntutan
dan tantangan globalisasi.

Kondisi itu telah menempatkan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, pada posisi strategis yang memungkinkan bahasa itu memasuki berbagai sendi kehidupan bangsa
dan memengaruhi perkembangan bahasa Indonesia.

Kondisi itu telah membawa perubahan
perilaku masyarakat Indonesia dalam bertindak dan berbahasa.

Oleh karena itu, masalah penggunaan bahasa Indonesia, salah satunya di media massa, yang perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh dan berencana supaya tujuan akhir
pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam rangka peningkatan kompetensi masyarakat dapat tercapai. Dengan demikian, kegiatan koordinasi perlu dilakukan sebagai tahap
awal untuk mendata atau menjaring informasi terkait penggunaan bahasa Indonesia di media massa, baik media massa cetak, elektronik maupun siber, yang ada di Bojonegoro. (*)

Sumber: Balai Bahasa Jatim/Disampaikan Kepala Balai Bahasa Jatim (Mustakim)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *