Jakarta–Detakpos-Hari ini jumat, 14 Desember 2018, manajemen Shopee yang diwakili oleh Rezki Yanuar, Country Brand Manager, Radtyo Triatmojo, Head of Goberment Relation dan tim, hadir memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Mereka tiba pukul 14.00 WIB di Kantor KPAI Jl Teuku Umar 10 Menteng Jakpus.
Dalam kesempatan memberikan klarifikasi tersebut, Rezki Yanuar dan tim memberikan penjelasan kepada Susanto, Ketua KPAI dan Margaret Aliyatul Maimunah, Komisioner Bidang Pornografi dan Cynercrime.
Ia menegaskan, iklan Blackpink yang belakangan menjadi kontroversi telah berakhir tayang tanggal 12 Desember 2018 dan tidak akan tayang lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Susanto menegaskan, KPAI mendapatkan pengaduan masyarakat yang keberatan terhadap iklan shopee blackpink.
Tentu pengaduan tersebut, KPAI menindaklanjuti secara cepat agar clear dan ke depan tak terulang lagi.
Sementara Margaret Aliyatul Maimunah, menyatakan, laporan masyarakat ini harus menjadi pelajaran berharga bagi manajemen Shopee utk melakukan perbaikan.
Iklan dengan pakaian yang minim, seperti itu tak seharusnya terjadi, karena rentan berdampak negatif pada masa depan anak.
Susanto pun meminta kepada manajemen Shopee agar ke depan melakukan perbaikan dan inovasi periklanan yang edukatif.
Manajemen Shopee berjanji akan melakukan perbaikan serta memproduksi iklan yang sesuai dengan norma yang berlaku di Indonesia.(dib)