Laik, Jalan Tol Sragen-Ngawi Siap Dioperasikan

SoloDetakpos-Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi siap beroperasi dalam waktu tidak lama lagi. Hal ini setelah jalan tol yang dibangun oleh PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk., tersebut telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi.

Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi David Wijayatno, Senin (5/11), menjelaskan, sertifikat tersebut tertuang dalam Surat Dirjen Bina Marga No. JL02.01-Db/1.212 tertanggal 25 Oktober 2018. Surat tersebut menyatakan, secara umum, Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi laik operasi dan direkomendasikan untuk dioperasikan sebagai jalan tol.

Dikatakan, penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebelum pengoperasian dengan pemberlakuan tarif tol, PT JSN dapat melaksanakan sosialisasi pengoperasian jalan tol tersebut. Selain itu, PT JSN diwajibkan mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum beroperasinya Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi.

Surat Dirjen Bina Marga No. JL02.01-Db/1.212 merupakan tindak lanjut atas Surat Dirjen Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan No. AJ.409/1/11/DJPD/2018 tanggal 19 Oktober 2018 perihal Rekomendasi Laik Fungsi Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi dan PPJT Solo Mantingan Ngawi No. 18 tanggal 28 Juni 2011 dan perubahannya.

Menurut David Wijayatno rencananya, jalan tol ini dilengkapi dengan delapan Gerbang Tol (GT) untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses jalan tol, diantaranya GT Colomadu, GT Bandara, GT Ngemplak, GT Purwodadi, GT Karanganyar, GT Sragen, GT Sragen Timur, dan GT Ngawi (Kota Ngawi).

Jalan Tol Solo-Ngawi terdiri dari tiga tahapan pengoperasian. Tahap I Segmen SS Ngawi-Klitik (Ngawi) sepanjang 4 km telah beroperasi sejak 30 Maret 2018. Lalu, Tahap II Kartasura-Sragen diresmikan pada 15 Juli 2018. Terakhir, Tahap III Sragen-Ngawi yang telah mendapat sertifikat laik operasi.

Secara keseluruhan, Jalan Tol Solo-Ngawi memiliki panjang 90,43 km yang terbagi dalam dua bagian pekerjaan, yaitu bagian yang dikerjakan oleh Pemerintah mulai STA 0+000- STA 21+081,5 sepanjang 21,08 km, sedangkan mulai dari STA 21+081,5- STA 90+43 sepanjang 69,35 km dikerjakan oleh PT JSN.

Jalan Tol Solo-Ngawi telah dioperasikan tanpa tarif sebagai jalan tol fungsional pada pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2018 lalu. Kala itu, peran jalan tol fungsional Solo-Ngawi terbukti memperlancar arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Jalan Tol Solo-Ngawi sendiri merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dukungan infrastruktur jalan tol tersebut menjadi salah satu upaya dalam memecah masalah transportasi darat dan konektivitas baru yang dapat berdampak positif bagi ekonomi kawasan secara umum, khususnya lingkungan sekitar Jalan Tol Solo-Ngawi.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *