Menag Bantah Kementerian Agama Akan Dibubarkan

CirebonDetakpos– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, Kementerian Agama tidak akan dibubarkan. Pemerintah maupun DPR juga tidak mewacanakan pembubaran Kemenag.

Penegasan ini disampaikan Menag merespon berita yang  viral bahwa Kementerian Agama akan dibubarkan, dan diganti menjadi Kementerian Urusan Haji Zakat dan Wakaf. Berita yang sempat viral pada tahun 2014, era awal penyusunan Kabinet Kerja Jokowi-JK,  kini muncul dan viral kembali di media sosial.

“Berita tersebut sama sekali tidak benar,” tegas Menag,
di Cirebon, Senin (22/10)

Menag mengingatkan bahwa pendirian Kementerian Agama merupakan jalan tengah yang ditempuh para founding father untuk menjaga persatuan negara. Usaha ini yang menurut Menag harus dipahami dan dilanjutkan hingga saat ini.

“KH. Wahid Hasyim pernah berkata bahwa Kementerian Agama hakikatnya merupakan jalan tengah antara teori yang memisahkan agama dari negara dan teori yang menyatukan negara dan agama,” kata Menag.

“Indonesia bukan negara yang berdasarkan agama. Tapi masyarakat kita sangat agamis. Sangat religius. Kementerian Agama hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kita yang sangat religius ini. Jadi tidak benar Kemenag akan dibubarkan,” tegas Menag dilansir laman Kemenag.

Lebih lanjut, Menag juga membantah bahwa kewenangan Kemenag akan dibatasi hanya mengurusi seputar haji, zakat, dan wakaf saja. Zakat dan wakaf hanyalah salah satu direktorat di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Selain itu, ada juga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya berkoordinasi dengan Kemenag.

Lebih dari itu,  kata Menag, Kementerian Agama  sejak awal pendiriannya bertugas untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluk-pemeluknya. Juga meningkatkan kualitas kerukunan dan kehidupan umat beragama.

Pelayanan terhadap umat muslim menurut Menag memang jauh lebih banyak, menyangkut pelayanan pendidikan, pernikahan, dan sebagainya. Itu wajar karena umatnya memang jauh lebih banyak.

“Tapi harus diingat, bahwa Kemenag juga memberikan pelayanan, perlindungan, dan penjaminan terhadap pemeluk agama lainnya,” tandasnya.

Hal lain yang dibantah Menag adalah pandangan yang menyatakan bahwa institusi yang dipimpin hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.

Menurutnya, Kemenag sejak berdiri hingga kini pernah dipimpin oleh kiai, ulama, akademisi, profesional, bahkan tentara.

“Jadi tidak benar kalau Kemenag  hanya sebagai tempat golongan tertentu dari umat Islam,” tutupnya.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *