Jakarta–Detakpos.com-Wacana pembatasan kuota jamaah haji asal Indonesia oleh otoritas Arab Saudi berpotensi menimbulkan dampak.
Salah satunya terhadap biaya ibadah haji berpotensi mengalami penyesuaian dan membengkak
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus melakukan pembicaraan dengan pihak otoritas Arab Saudi agar dapat mempertimbangkan mengenai pembatasan kuota jemaah haji di samping bersama Kementerian Perhubungan/Kemenhub menyinkronisasikan ketentuan protokol kesehatan dan penerapannya dalam kegiatan transportasi.
“Termasuk yang menyangkut pembatasan fisik serta persyaratan tes usap (swab test), agar implementasi penerapan protokol kesehatan dapat dilakukan secara maksimal dan penghitungan terhadap total keseluruhan biaya penyelenggaraan ibadah haji dapat lebih tepat,”tutur dia di Jakarta, Rabu (17/3/21).
Mendorong Kemenag, untuk terus berkomitmen melakukan upaya penyelenggaran haji 1442/2021 dengan merespons situasi terkini dengan langkah-langkah strategis dan terukur, sehingga ketika pemerintah Arab Saudi membuka kembali akses haji, pemerintah Indonesia telah siap untuk memberangkatkan jemaahnya dengan penyesuaian yang telah dilakukan.
Kemenag, lanjut dia, perlu terus melakukan persiapan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan ibadah haji, salah satunya melakukan diplomasi dengan berbagai otoritas di Arab Saudi, agar Indonesia dapat kembali menyelenggarakan ibadah haji.
Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenag, menyusun perencanaan skenario-skenario terkait keberangkatan haji, yakni mengenai penerapan protokol kesehatan, pergerakan jamaah di Tanah Suci, durasi masa tinggal di Arab Saudi, dan aspek ibadah haji di masa pandemi covid-19.(d/2).
Editor: A Adib