Jakarta–Detakpos-Dalam rangka memperingati Harlah ke-96 Hijriah, NU melaksanakan Istighotsah Kubro secara serentak di daerah masing-masing daerah pada tanggal 16 Rajab 1440 H yang bertepatan dengan 23 Maret 2019 pukul 06.00 waktu setempat.
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU_Robikin Emhas mengatakan, hal itu sesuai surat instruksi PBNU Nomor 3468/C.I.34/03.2019 tanggal 14 Maret 2019.
Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh pengurus NU tingkat desa hingga pusat, serta pengurus lembaga maupun badan otonom NU, mulai cabang hingga pusat dan 36 pengurus NU di luar negeri (PCINU).
Robikin menjelaskan
Istighotsah Kubra dan Tahlil Serentak Nasional insya Allah akan diikuti 10.982.710 orang dengan rincian sebanyak 8.982.710 orang yang dikoordinasi PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia, dan 2.000.000 orang yang dikoordinasi pesantren dan majelis taklim, serta 3.660 orang yang dikoordinasi PCINU di 36 negara.
Tujuan kegiatan ini adalah memohon pertolongan kepada Allah agar keluarga, masyarakat dan bangsa kita senantiasa menjadi keluarga, masyarakat, dan bangsa yang aman damai, makmur, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Menjadi negara yang makmur dan bermartabat.
Selain itu, menurut dia, juga bertujuan untuk mendoakan para ulama, pejuang, para syuhada shalihin yang merupakan perintis kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Istighotsah Kubra dan Tahlil Serentak Nasional ini bisa dipusatkan di masjid, mushala, pesantren, atau di tempat terbuka di lingkup cabang atau wilayah masing-masing.
Sebagaimana dimakkumi, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar sebelumnya sempat mewacanakan peringatan harlah NU pada Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, akhir bulan lalu.
Ternyata sambutan pengurus wilayah dan cabang, serta warga NU sangat luar biasa. Berdasarkan laporan yang masuk ke PBNU, jumlah yang ingin hadir, melebihi yang diperkirakan. Kita punya rincian detail jumlah orang dari tiap daerah.
Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keamanan dan ketertiban umum, PBNU setalah mendapat arahan dari Rais Aam memutuskan melaksanakannya serantak nasional di daerah masing-masing.
“Kita berpegang kepada kaidah fiqih, dar’ul mafasid muqadamun ala jalbil mashalih, mencegah dampak yang tak diharapkan lebih penting daripada kemeriahan seremonial,”tutur Robikin, Jumat (16/3).
Juga kaidah riayah mashalihil ‘ammah; kemashalahatan untuk kepentingan umum harus didahulukan daripada kepentingan golongan.
Pewarta/Editor: A Adib