Katowice, Polandia –Detakpos– Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, lingkungan pesisir dan laut dengan keragaman, keunikan ekosistem dan kekayaan jenis serta keunikan sumber daya genetika yang sangat tinggi, menghadapi ancaman pencemaran dan kerusakan lingkungan, yang bersumber sekitar 80% dari aktivitas di daratan, sehingga telah menimbulkan masalah nutrient, air limbah (waste water), sampah laut (marine litter), micro-plastics, dan emerging issues lainnya.
“Berbagai aktivitas di daratan tersebut telah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan laut, yang pada akhirnya telah menurunkan kualitas serta fungsi ekosistem laut,” ujar Menteri Siti dalam siaran pers, Jumat (14/12)
Menteri Siti Nurbaya mengatakan, Indonesia telah melakukan inisiatif untuk mengurangi sampah, khususnya sampah plastik hingga 70 persen pada tahun 2025.
Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh semua pemangku kepentingan. Selain itu, Indonesia juga melakukan inisiatif melalui komitmen 156 perusahaan besar untuk mengurangi sampah plastik.
Terkiat hal itu , Indonesia telah menerapkan Program Penilaian Kinerja Lingkungan oleh Perusahaan (PROPER) yang telah menghasilkan pengurangan beban pencemaran dalam jumlah yang signifikan.
“Sebanyak 437 perusahaan hijau telah melaporkan 8.474 kegiatan yang didedikasikan untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) target ke-14,” ungkap Siti.
Penyelenggaraan “High Level Dialog on the Integrative Global Agenda to Protect the Marine Environment from Land-Based Activities” pada tanggal 12 Desember 2018 di Paviliun Indonesia, Katowice, Polandia, bertepatan dengan pertemuan ke-24 Para pihak Konvensi Perubahan Iklim (COP 24 UNFCCC), merupakan Dialog Tingkat Menteri dalam upaya inisiatif indonesia untuk melaksanakan langkah konkrit dalam menangani pencemaran dan kerusakan lingkungan laut.
High Level Dialogue merupakan tindak lanjut pertemuan “The Fourth Intergovernmental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land-based Activities” (IGR-4), di Bali, tanggal 31 October sampai 1 November 2018, yang telah menghasilkan Bali Declaration.
Pada acara High Level Dialog tersebut, Siti Nurbaya menyampaikan bahwa Bali Declaration merupakan solusi negara-negara anggota dalam menangani masalah pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut yang berasal dari berbagai kegiatan yang berasal dari daratan, yang bersifat lintas negara. sehingga perlu didukung kerjasama antar negara melalui peningkatan kapasitas, pengetahuan dan ketrampilan serta alih teknologi.
Siti Nurbaya mengingatkan kembali bahwa kesepakatan hasil pertemuan IGR-4, terutama Bali Declaration sangat strategis, mengingat semakin meningkatnya kompleksitas ancaman terhadap lingkungan laut yang bersumber dari kegiatan di daratan, dan telah menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan laut, seperti meningkatnya nutrient, air limbah (waste water), dan sampah laut (marine litter)”.
PBB Puji Kepemimpinan Indonesia Lindungi Laut
Dalam kesempatan tersebut, UN Assistant Secretary-General, Dr. Satya S. Tripadi, mengapresiasi kinerja dan kepemimpinan Indonesia di bidang perlindungan lingkungan laut.
“Kami berterima kasih kepada Indonesia, yang telah menyelenggarakan pertemuan penanganan sampah di laut dan menghasilkan Bali Declaration”, ucap Satya.
Mr.Yoshiaki Harada, Menteri Lingkungan Hidup Jepang sangat mendukung Indonesia dan negara-negara Asia lainnya untuk mengatasi sampah, termasuk sampah di laut. “Jepang akan mendukung dari segi pengetahun dan teknologi penanganan sampah di laut”, ungkap Yoshiaki. Menteri Harada mengapresiasipresi inisiatif Indonesia dalam penanganan permasalahan lingkungan laut. Hal serupa juga disampaikan Ms. Nino Tkhilav, Direktur Lingkungan Hidup dan iklim Kementerian Lingkungan dan Pertanian Georgia, dan Mr. Julian Hasers, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup Jerman.
Selain itu, Koordinator GPA-UN Environment, Habib El-Habr menyampaikan bahwa UN Environment melalui Global Programme of Action (GPA) akan terus mendukung dan memperkuat kerjasama antar negara dalam melindungi dan melestarikan lingkungan laut dari dampak negatif kegiatan yang berbasis di daratan. .
Menanggapi statement yang disampaikan perwakilan dari Amerika Serikat, Mr. John Lowell Amstrong, Indonesia menyampaikan adanya urgensi dari pembentukan Regional Center for Capacity Initiative to Protect Marine Pollution Connected to Land-based Activities. Untuk menunjang pembentukan Center tersebut, Indonesia telah memiliki berbagai modalitas antara lain berupa berbagai program dan aksi nyata dalam penanganan permasalahan lingkungan laut dari berbagai kegiatan berbasis di daratan.
Regional Center akan bersinergi dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuannya termasuk dengan member countries, organisasi internasional, dunia usaha dan berbagai pihak lainnya.
High Level Dialog dilanjutkan dengan Bureau Meeting IGR-4,yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanana Indonesia, Siti Nurbaya, selaku Chair IGR-4,Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Energi dan Perubahan Iklim Seycheless, H.E. Mr. Wallace Cosgrow, Direktur Lingkungan Hidup dan iklim Kementerian Lingkungan dan Pertanian Georgia, Nino Tkhilava, selaku Member Bureau Meeting IGR-4. Pihak UN Environment yang diwakili Koordinator GPA-UN Envirment, Habib El-Habr, menyatakan bahwa Ia akan menindaklanjuti hasil Informal Bureau Meeting IGR-4 di Katowice yang telah menyepakati inisiatif Indonesia dalam pembentukan Regional Center dan diharapkan akan diadopsi pada persidangan sesi keempat United Nations Environment Assemby (UNEA-4) di Nairobi pada bulan Maret 2019.
“Kegiatan Bureau Meeting IGR-4 dan High Level Dialogue merupakan acara berbagi pengalaman, ide dan gagasan dari berbagai negara untuk mendapatkan solusi dalam aksi nyata penanganan permasalahan lingkungan laut dan pada umumnya bersepakat bahwa Regional Capacity Center di Bali” perlu segera diwujudkan, ucap Siti Nurbaya. (dib)